Video Pengakuan 2 Pemuda sebagai Anggota Batalyon 120 Dibantah Polisi: Simple kok Pembuktiannya
Polisi membantah pengakuan dua pemuda dalam video yang mengaku sebagai anggota ormas bentukan Wali Kota Makassar, Batalyon 120.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dua pemuda yang diamankan unit Resesre Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengaku sebagai anggota ormas dari bentukan Wali Kota Makassar, Batalyon 120 dibantah kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto memastikan bahwa dua pemuda di video tersebut bukanlah bagian dari organisasi kepemudaan itu.
"Setelah dikonfirmasi dengan ketuanya, tidak benar. Simple saja kok pembuktiannya yang bersangkutan ada bukti apa sebagai anggota (Batalyon) 120," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan Sulsel, Minggu (18/9/2022).
Baca Juga : Motivasi Siswa Paskibraka di Rujab, Wali Kota Makassar: Fokus pada Kemampuan dan Potensi Diri
Hal senada juga disampaikan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengatakan setelah pihaknya melakukan pendalaman dua pemuda itu tidak terbukti merupakan anggota Ormas Batalyon 120.
"Pemuda itu mengatasnamakan Batalyon 120 tetapi setelah didalami oleh penyidik Polrestabes, dua orang ini tidak terbukti," jelas Komang saat ekspose di Mapolrestabes, pada Minggu (18/9/2022) malam.
Mengaku Batalyon 120 karena Ingin Melindungi Diri
Kata Komang, dua pemuda itu menyebut anggota Ormas Batalyon 120 lantaran ingin melindungi dirinya.
Baca Juga : Sambangi Rujab Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Appi Jaga Keberagaman di Makassar
"Tersangka ini berlindung atas nama Batalyon 120 hasil dari pendalaman penyelidikan Polda Sulsel," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi pendek yang memperlihatkan dua orang pemuda diamankan polisi lantaran menguasai senjata tajam mematikan dan mengaku sebagai anggota Ormas Batalyon 120 kembali beredar hingga viral.
Dalam video itu terlihat dua orang pemuda sedang ditanyai sang perekam yang diketahui merupakan anggota Kepolisian. Diketahui, keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam mematikan jenis busur panah dan sebilah pisau atau badik.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Sebut Citra Daerah Ada di Tangan Jurnalis: Wartawan Itu Profesi Mulia!
Ada pun identitas yang diamankan polisi yakni Akbaransyah (22), AF (16), Supriyadi (22), WD (15), dan I (14). Dari tangan mereka ditemukan sejumlah senjata tajam mematikan yang diakui merupakan miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News