Parpol Non-Parlemen Bentuk Sekber, Kawal Ambang Batas DPR Nol Persen
Pembentukkan Sekber berangkat dari kontestasi Pemilu 2024 silam, dimana ada 17 juta lebih suara rakyat diklaim hilang dan tidak terwakili di DPR.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk menyongsong Pemilu 2029 yang berisi 12 partai non parlemen resmi dibentuk pada Rabu malam, 24 September 2025.
Belaan partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Perindo, PKN, Partai Prima, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, dan Partai Umat, Partai Garuda, Gelora, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Sembilan partai hadir, yang lain nanti mau nyusul silakan," kata Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun pembentukkan Sekber ini berangkat dari kontestasi Pemilu 2024 silam, dimana OSO mengklaim ada 17 juta lebih suara rakyat hilang dan tidak terwakili di DPR.
"Sayang ini suara hilang milik rakyat. Di sini tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR," kata OSO.
OSO mengatakan, suara rakyat tersebut hilang karena parliamentary threshold yang bukan sekadar statistik elektoral, namun sudah mengarah ke kejahatan representasi serta pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan penyimpangan terhadap teori prinsip demokrasi.(rml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News