41 Personel Polres Gowa Raih Prestasi, Satu Dipecat Diduga Terlibat Narkoba

IST

Selain penegakan disiplin, Polres Gowa juga memberikan penghargaan kepada 41 personel berprestasi.

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Polres Gowa menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan internal sekaligus memberikan apresiasi kepada anggotanya.

Dalam upacara resmi di Lapangan Apel Polres Gowa, Rabu (1/10/2025), satu anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara 41 personel lainnya menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi mereka.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, didampingi Wakapolres Kompol Gani serta seluruh pejabat utama dan jajaran.

Baca Juga : Polres Gowa Ringkus 12 Geng Motor, Kerap Sebar Teror Busur

Aldy menegaskan, PTDH terhadap salah satu anggotanya berinisial AIPTU SI diberikan setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin yakni diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi. Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tetap menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” tegas Aldy.

Selain penegakan disiplin, Polres Gowa juga memberikan penghargaan kepada 41 personel berprestasi.

Baca Juga : Kisah Erlangga, Buruh Gowa yang Nekat Curi Pisang Demi Kebutuhan Ekonomi, Dibebaskan Usai Restorasi Justice

Mereka dinilai berhasil menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik di berbagai bidang tugas.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang berprestasi. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, loyalitas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aldy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru