PLN Mulai Tahap Pembebasan Lahan, Perkuat Pasokan Listrik di Pinrang
Proyek GI 150 kV Pinrang (Ext) ini merupakan pengembangan dari GI Pinrang yang sudah beroperasi sejak era 1980-an.
PORTALMEDIA.ID, PINRANG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.
Langkah konkret yang dimulai adalah persiapan pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Pinrang (Extension) yang berlokasi di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Sebagai tahap awal proyek infrastruktur vital ini, PLN UIP Sulawesi telah menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian atas tanah, tanaman, dan bangunan yang terdampak.
Musyawarah ini melibatkan para pemilik lahan, perwakilan pemerintah kecamatan dan kelurahan, aparat keamanan, serta tim dari PLN UIP Sulawesi.
Proyek GI 150 kV Pinrang (Ext) ini merupakan pengembangan dari GI Pinrang yang sudah beroperasi sejak era 1980-an.
Tujuan utamanya adalah memperkuat kapasitas dan keandalan pasokan listrik di wilayah Pinrang dan sekitarnya, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. "Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat Pinrang dan sekitarnya," jelas Wisnu.
Sementara itu, Lurah Salo, Muhammad Darwin, menyatakan sambutan positif dari warganya. "Kami tentu menyambut baik rencana pengembangan Gardu Induk ini. Apalagi PLN menunjukkan tanggung jawab melalui transparansi serta perhatian terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan manfaatnya bisa segera dirasakan," ujar Darwin.
Rencananya, pekerjaan konstruksi akan dimulai pada akhir tahun 2025, setelah seluruh tahapan pengadaan tanah selesai dilaksanakan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi, dengan tetap mengutamakan hak-hak masyarakat terdampak.
Keberhasilan proyek ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan keandalan listrik, tetapi juga membuka peluang investasi dan pengembangan wilayah di Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News