Bawaslu Sulsel Gelar Rapat Finalisasi Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Jelang Gakkumdu Award 2025
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Selatan berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat tata kelola administrasi, dan menyajikan laporan akhir yang berkualitas.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari persiapan administrasi menuju Gakkumdu Award Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Sulsel, Rabu (15/10/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Abdul Malik, Andarias Duma, dan Saiful Jihad, serta diikuti oleh jajaran Bagian Penanganan Pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sentra Gakkumdu di seluruh daerah.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dukung Pelatihan Paralegal Pemilu bagi Mahasiswa UMI
“Kegiatan ini adalah evaluasi final terhadap laporan Sentra Gakkumdu. Ini menjadi ruang bagi kita untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan dalam pengelolaan Gakkumdu di tingkat kabupaten dan kota. Harapannya, kesempatan ini digunakan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pelaporan ke depan,” ujar Saiful.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel lainnya, Abdul Malik, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses menuju penilaian Gakkumdu Award 2025.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi dan finalisasi laporan akhir sebagai syarat administrasi awal untuk Gakkumdu Award Tahun 2025. Teknis penyusunan laporan sudah kami bagi per wilayah, dan masing-masing memiliki koordinator agar koordinasinya lebih efektif,” terang Abdul Malik.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026
Ia menambahkan, penyusunan laporan yang baik bukan hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi refleksi atas kinerja Gakkumdu dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Selatan berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat tata kelola administrasi, dan menyajikan laporan akhir yang berkualitas.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News