Presiden Prabowo Belum Setujui Tambahan Dana Transfer, Purbaya Minta Daerah Benahi Tata Kelola

ist

Purbaya berencana melakukan evaluasi dan perhitungan ulang potensi kenaikan transfer daerah pada akhir kuartal I atau awal kuartal II tahun depan.

PORTALMEDIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto belum berencana menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD).
Keputusan itu diambil lantaran pemerintah pusat masih menilai pengelolaan anggaran di sejumlah pemerintah daerah belum optimal dan masih ditemukan praktik penyimpangan.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Saya ingat beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya, mereka minta dana transfer dinaikkan. Sebenarnya saya setuju saja, tapi pimpinan di atas masih ragu karena masih sering ada penyelewengan uang di daerah,” ujar Purbaya.

Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi

Ia menegaskan, pemerintah pusat akan menunggu perbaikan tata kelola dan penyerapan anggaran di daerah sebelum mempertimbangkan tambahan dana. Kinerja pemda dalam dua triwulan ke depan akan dijadikan tolok ukur.

“Kalau bagus dan penyelewengan berkurang, saya yakin dana transfer bisa ditingkatkan. Tapi kalau masih jelek, saya tidak bisa ajukan ke Presiden,” jelasnya.

Purbaya berencana melakukan evaluasi dan perhitungan ulang potensi kenaikan transfer daerah pada akhir kuartal I atau awal kuartal II tahun depan.

Baca Juga : Purbaya Soroti Lemahnya Hukum Internasional dalam Kasus Penangkapan Maduro

Selain meminta perbaikan tata kelola, ia juga menyoroti masih tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di daerah. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, dana kas pemerintah daerah mencapai sekitar Rp233 triliun, dan sekitar Rp100 triliun di antaranya tidak terserap hingga akhir tahun.

“Sekarang kami sedang kembangkan sistem supaya daerah tidak perlu lagi menyisakan anggaran besar di akhir tahun. Jadi awal tahun langsung bisa ditransfer dari pusat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengimbau pemerintah daerah agar tidak menempatkan dana berlebih di bank-bank nasional yang berlokasi di pusat, melainkan di bank pembangunan daerah (BPD).

Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Tambahan DAU untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru

“Kalau bisa, uang daerah disimpan di BPD. Kalau ragu dengan kinerja BPD-nya, ya diperbaiki. Supaya uangnya tetap berputar di daerah dan membantu pertumbuhan ekonomi lokal,” ucapnya.

Menurutnya, penyimpanan dana di bank pusat membuat ekonomi daerah kehilangan perputaran uang, yang pada akhirnya menghambat upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan keuangan di daerah.

“Kalau uangnya di pusat, daerah jadi kering. Pengusaha daerah susah dapat pinjaman. Padahal tujuan kita meratakan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Baca Juga : Pemerintah Akui Kebijakan Keliru Sebabkan Ekonomi Melambat di Awal Tahun

Purbaya juga menekankan bahwa kepercayaan pemerintah pusat untuk menambah dana transfer sangat bergantung pada perbaikan integritas dan disiplin anggaran di daerah.

Ia menyinggung temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praktik jual beli jabatan dan masih banyaknya pemerintah daerah yang masuk zona merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

Meski demikian, Purbaya tetap optimistis bahwa dengan tata kelola yang bersih dan disiplin keuangan yang kuat, daerah dapat menjadi penopang penting stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga : Gaji PNS Diusul Naik di 2026, Menpan RB Kirim Surat ke Menkeu Purbaya

“Saya percaya, dengan kerja keras dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru