MUI Sulsel Angkat Bicara soal Kasus Bunuh Diri di Pinrang

Penulis : wiwi amaluddin
Ilustrasi. Foto: istock

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel ikut angkat bicara soal kasus bunuh diri yang terjadi di Pinrang.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Majelis ulama Indonesia (MUI) Sulsel angkat bicara terkait kasus bunuh diri seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Pakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Ia ditemukan dalam kondisi gantung diri, Senin (19/9/2022) kemarin. 

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indomode (MUI) Sulsel, Muammar Bakry mengaku miris akan kejadian ini. 

Baca Juga : Silaturahmi Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry ke MUI Sulsel, Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

"Dalam sebuah hadits Rasulullah saw menjelaskan bahwa barang siapa yang mencelakai dirinya yang menyebabkan ia mati, maka ia telah menceburkan dirinya ke dalam neraka," ujar Muammar, Selasa (20/9/2022). 

Tambahnya, tindakan bunuh diri merupakan tindakan yang mengakhiri hidupnya dengan su'ul khatimah dan digolongkan sebagai bentuk kekufuran, bahkan ada ulama mengatakan bahwa itu kekal di neraka. 

Bakry mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika misalnya berutang kepada seseorang.

Baca Juga : Turnamen Bau Massepe Cup VI Kembali Digelar, Perkuat Semangat Nasionalisme di Pinrang

"Oleh karena itu, kasus yang terjadi diharapkan itu tidak terulang, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika misalnya berutang kepada seseorang agar tidak berutang di rentenir," harapnya. 

Lanjutnya, kita juga perlu cerahkan masyarakat agar menghindari yang namanya berutang kepada orang lain. "Kebutuhan-kebutuhan pokok lah yang pertama dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya. 

Hindarilah berutang hanya karena persoalan gengsi, misalnya ingin membeli barang yang tidak diperlukan apalagi berutang pada rentenir, itu sangat bermudharat.

Baca Juga : Ini Program Usman Marham-Andi Hastri Jika Menang di Pilkada Pinrang

Untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi, Sekum MUI mengharapkan setiap keluarga sebaiknya terbangun kekerabatan dan keakraban internal keluarga. Kepala keluarga seharusnya memaksimalkan peran sebagai kepala rumah tangga untuk pembinaan keluarganya, pembinaan putra-putri, karena yang paling bertanggung jawab di keluarga adalah tentu suami.

"Kepada keluarga harus memperhatikan kehidupan keluarganya, kehidupan pendidikan, kehidupan akhlak dan kehidupan sosial ekonomi," tegasnya.

Selain itu, pemerintah proaktif apalagi dengan naik semua bahan pokok. Pemerintah dalam hal ini pimpinan tertinggi dalam satu skop misalnya RT, Kecamatan, atau Kelurahan itu harus proaktif melihat apa yang terjadi di masyarakatnya.  

Baca Juga : Pengurus MUI dan NU Sulsel Temui Amran Sulaiman

"Kebijakan-kebijakan yang sifatnya nasional juga harus Pro kepada masyarakat miskin," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru