Soal Sinyal Pembatalan Penghapusan Honorer di 2023, Sekda Sulsel: Masih Dibicarakan

Penulis : wiwi amaluddin
Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani. Foto: Portalmedia/Al Fath

Sekda Pemprov Sulsel, Abdul hayat Gani membenarkan adanya sinyal akan dibatalkannya keputusan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pada saat Menteri Pendayagunaan dan Apatur Negara masih dijabat oleh Tjahjo Kumolo, ia meneken Surat Edaran (SE) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Namun pada Rapat Komite DPD 1 RI, Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB pengganti almarhum Tjahjo Kumolo memberi sinyal untuk membatalkan SE tersebut, akibat dari banyaknya keresahan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Sekda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan bahwa baru saja ia dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membahasnya.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Sambut Baik Program Managemen Talenta BKN

"Tadi baru -baru dibicarakan," ungkapnya ketika ditemui Portalmedia selepas acara penyerahan penghargaan BKN ke kabupaten kota, Selasa (20/9/2022).

Tetapi, menurutnya belum ada informasi pasti dari pusat terkait ini, dan masih perbincangan awal saja. "Belum ada informasi yang real, baru dibicarakan tadi," bebernya.

Ia juga membenarkan bahwa terdapat keresahan dan penolakan terhadap penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. "Ada beberapa poin yang memang sedikit resistensi di situ," jelasnya.

Baca Juga : Pemkot, KemenPANRB, Mendagri, dan BKN, Kolaborasi Cari Solusi Insiden di Makassar

Ia menyebutkan, bahwa semua surat keputusan yang dibuat oleh pemerintah terdapat tulisan 'apabila ada kesalahan di kemudian hari akan direvisi', itu juga yang berlaku untuk SE dari Tjahjo Kumolo tersebut.

"Semua SK-nya itu biasa tertulis, kalau misal ada kesalahan di kemudian hari maka diperbaiki, saya kira biasa saja," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru