Komisi III Tegaskan Komitmen Kawal Pengaduan Hukum dari Masyarakat
Adang menambahkan, setiap laporan yang diterima akan dikaji secara mendalam untuk memastikan ada kejelasan proses hukum.
PORTALMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus membuka akses bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam mencari keadilan.
Hal itu disampaikan usai Komisi III menerima sejumlah pengaduan warga terkait berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa lahan hingga dugaan maladministrasi di sejumlah instansi pemerintah. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Adang mengatakan, masih banyak warga yang mengalami hambatan dalam proses hukum, baik karena kurangnya pemahaman prosedur maupun lemahnya perlindungan terhadap hak-hak mereka. Ia menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga penegak hukum, guna mencari solusi atas kasus yang dinilai tidak adil.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
“Kami mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan keadilan. Komisi III hadir bukan untuk menuduh lembaga tertentu, tetapi untuk memastikan ada keseimbangan antara hak masyarakat dan tanggung jawab institusi,” ujar legislator Fraksi PKS itu.
Adang menambahkan, setiap laporan yang diterima akan dikaji secara mendalam untuk memastikan ada kejelasan proses hukum. Bila diperlukan, pihaknya akan memanggil lembaga terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, atau lembaga peradilan guna memberikan klarifikasi.
“Semua laporan akan kami tindak lanjuti secara objektif. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
Ia juga menekankan, peran Komisi III tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi, melainkan memastikan adanya langkah konkret dari hasil pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan dan tindak lanjut menjadi bagian penting dari fungsi DPR untuk menjamin keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Adang mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila merasa mengalami ketidakadilan hukum.
Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional
“Forum aspirasi ini kami buka seluas-luasnya. Kepercayaan publik terhadap DPR dalam memperjuangkan keadilan adalah amanah yang akan kami jaga dengan transparansi dan keberpihakan pada kebenaran,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News