Program Renovasi Rumah Tak Layak Huni Naik Hampir Sepuluh Kali Lipat Tahun Depan
Pria yang akrab disapa Ara itu menjelaskan, pada tahun 2025 pemerintah telah merenovasi sekitar 45 ribu unit rumah tidak layak huni.
PORTALMEDIA.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan masih terdapat lebih dari 20 juta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan anggaran dan kuota program renovasi rumah tidak layak huni pada tahun depan.
“Kita tahu, rakyat kita banyak yang punya rumah, tapi kondisinya tidak layak huni. Berdasarkan data, jumlahnya mencapai sekitar 26,9 juta rumah,” ujar Maruarar, Rabu (29/10/2025).
Pria yang akrab disapa Ara itu menjelaskan, pada tahun 2025 pemerintah telah merenovasi sekitar 45 ribu unit rumah tidak layak huni. Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan.
Baca Juga : Wabup Pinrang Minta Warga Ikuti Jejak Ali Topan, Jaga Kelestarian Lingkungan
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan target secara signifikan pada tahun 2026 menjadi 400 ribu unit rumah.
“Negara tahun ini membantu 45 ribu rumah agar dari tidak layak huni menjadi layak huni. Tahun depan, Pak Presiden meningkatkan jumlahnya secara besar, dari 45 ribu menjadi 400 ribu unit,” tutur Maruarar.
Ia menambahkan, rencana peningkatan kuota tersebut juga telah mendapatkan dukungan penuh dari DPR RI. Menurutnya, program renovasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
Baca Juga : Target 3 Juta Rumah, Maruarar Siap Cari Dana di Luar APBN dan Tak Gentar Jika Direshuffle
“Program ini sudah mendapat dukungan dari parlemen. Ini program yang sangat pro-rakyat, karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” kata Maruarar.
Ia menegaskan, pemerintah akan memastikan pelaksanaan program renovasi berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News