Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Provokator Tawuran di Makassar
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV milik warga dan membuat masyarakat sekitar resah.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Seorang remaja berinisial ZKR (16) ditangkap polisi setelah diduga menjadi provokator dalam aksi tawuran antar pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan perbatasan antara Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Tallo pada Selasa malam, 28 Oktober 2025.
Tawuran pecah setelah sekelompok pemuda secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis panah busur tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV milik warga dan membuat masyarakat sekitar resah.
Dari tangan ZKR, polisi menyita sejumlah barang berbahaya yang kerap digunakan dalam aksi tawuran, antara lain busur panah lengkap dengan ketapel, petasan, serta beberapa bilah pisau.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
“Awalnya terjadi aksi saling serang. Kami menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang ikut dalam kelompok penyerangan tersebut,” ujar Nasrullah, Rabu malam (29/10/2025).
Menurutnya, ZKR bersama rekan-rekannya menyembunyikan sejumlah alat tawuran di sebuah gubuk kecil tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Alat-alat tawuran itu mereka sembunyikan di dekat lokasi yang hendak diserang. Barang bukti yang kami temukan berupa busur, petasan, dan senjata tajam,” jelasnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Hasil pemeriksaan menunjukkan busur panah tersebut dirakit sendiri oleh ZKR.
“Busurnya kami temukan di tempat penyimpanan, dirakit sendiri oleh pelaku bersama teman-temannya,” kata Nasrullah.
Polisi kini masih menyelidiki motif di balik penyerangan tersebut dan mengejar puluhan pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
“Kami masih mendalami motifnya untuk memberikan efek jera dan mencegah tawuran serupa terjadi lagi. Beberapa nama lain juga sudah kami kantongi dan dalam pengejaran,” tutup Nasrullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News