Polri Luncurkan “New Super App Polri”, Polres Maros Dukung Layanan SKCK Digital

ist

Sistem terbaru ini memungkinkan pemohon mencetak SKCK di Polres mana pun di seluruh Indonesia, tanpa terikat domisili.

PORTALMEDIA.ID, MAROS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.

Terbaru, Polri resmi meluncurkan aplikasi “New Super App Polri” yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian, termasuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara digital.

Polres Maros menjadi salah satu jajaran yang mendukung penuh penerapan aplikasi ini di wilayahnya. Melalui “New Super App Polri”, masyarakat kini bisa melakukan pendaftaran dan pengurusan SKCK secara online mulai dari pengisian data, unggah dokumen, hingga memilih lokasi pencetakan SKCK.

Baca Juga : Kuasa Hukum PT Hadji Kalla: Klien Kami Bukan Pihak dalam Perkara Sengketa Lahan

Sistem terbaru ini memungkinkan pemohon mencetak SKCK di Polres mana pun di seluruh Indonesia, tanpa terikat domisili.

Dengan demikian, layanan kepolisian menjadi lebih fleksibel, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

Kasat Intelkam Polres Maros, IPTU Hasrul, mengatakan penerapan aplikasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan bebas pungutan liar.

Baca Juga : PT GMTD Resmi Kuasai 16 Hektare Lahan di Tanjung Bunga Usai Eksekusi PN Makassar

“Polres Maros berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan aplikasi New Super App Polri. Masyarakat bisa mendaftar SKCK secara online, memilih tempat pencetakan di Polres mana saja, dan melakukan pembayaran secara non-tunai melalui BRIVA. Harapan kami, tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan sehingga prosesnya lebih transparan, aman, dan akuntabel,” ujar Hasrul, Senin (3/11/2025).

Aplikasi “New Super App Polri” kini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Polres Maros pun mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan digital ini demi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam pengurusan SKCK tanpa antre panjang atau pembayaran tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru