IPR Nilai Komisi Reformasi Polri Langkah Strategis Bangun Supremasi Hukum
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo merupakan bukti nyata bahwa suara rakyat benar-benar diakomodasi dalam kebijakan negara.
PORTALMEDIA.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pembentukan komisi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil sebagai pondasi kemajuan bangsa. Ia menilai, sebaik apa pun undang-undang dibuat, tidak akan berarti tanpa penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.
“Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
Presiden juga meminta komisi melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, mulai dari aspek kelembagaan, etika, hingga pelaksanaan hukum, serta memberikan laporan dan rekomendasi secara berkala setiap tiga bulan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai pembentukan komisi tersebut sebagai langkah strategis dan responsif terhadap aspirasi publik. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo merupakan bukti nyata bahwa suara rakyat benar-benar diakomodasi dalam kebijakan negara.
“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini merupakan aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu. Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” kata Iwan, Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Iwan menjelaskan, pembentukan komisi ini bukan langkah reaktif, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat supremasi hukum sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
“Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” ujarnya.
Iwan juga mengapresiasi komposisi anggota komisi yang berisi tokoh-tokoh lintas bidang seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, jenderal purnawirawan, serta pakar hukum terkemuka. Menurutnya, hal itu mencerminkan kesungguhan pemerintah membangun reformasi Polri secara kredibel dan berkelanjutan.
Baca Juga : Pengawasan Internal Dinilai Kunci Reformasi Polri
“Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini,” kata Iwan.
Ia menambahkan, pelibatan langsung Kapolri aktif serta para mantan pejabat kepolisian menunjukkan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif dalam mendorong perubahan institusional.
“Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur,” tegas Iwan.
Baca Juga : DPR Pastikan Kedudukan Polri Tak Berubah, Kapolri Tetap Diangkat Presiden
Iwan menilai langkah Prabowo sebagai momentum penting menuju reformasi hukum yang menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, dengan mengubah aspirasi publik menjadi kebijakan konkret, Presiden sedang membuka babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News