DPR Siapkan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
Menurut politikus Gerindra itu, dorongan pembentukan panja sudah lama disuarakan masyarakat.
PORTALMEDIA.ID - Komisi III DPR RI memastikan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai langkah memperkuat penegakan hukum nasional. Untuk mempercepat proses tersebut, pimpinan tiga lembaga penegak hukum akan dipanggil dalam rapat pada pekan ini.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pemanggilan pimpinan Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang sebelum panja resmi disahkan.
“Rencananya minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria, Senin (17/11/2025).
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional
Menurut politikus Gerindra itu, dorongan pembentukan panja sudah lama disuarakan masyarakat. Ia menyebut panja diharapkan menjadi wadah untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan penegakan hukum, termasuk fenomena keterlibatan oknum di tubuh kepolisian, kejaksaan, maupun peradilan.
“Kita ingin mencari solusi agar fenomena tersebut dapat ditangani sehingga dunia peradilan menghasilkan keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” katanya.
Habiburokhman belum menjelaskan secara detail ruang lingkup panja, apakah hanya fokus pada legislasi atau juga mencakup fungsi pengawasan. Namun ia menegaskan Komisi III berkomitmen mendorong reformasi hukum demi memastikan rakyat mendapatkan keadilan.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
Sejalan dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI, Abduh, menilai panja menjadi instrumen penting untuk menjaga supremasi hukum. Ia menegaskan tujuan utama panja adalah memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak bisa diperjualbelikan.
“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.
Lebih lanjut, Abduh menyampaikan panja akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim. Panja juga diharapkan dapat mendorong penyelesaian berbagai persoalan teknis maupun substansi melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
Ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap tiga institusi perlu dilakukan, terutama karena belakangan kinerja ketiganya dinilai berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi dengan baik.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi ke depan karena ketidakselarasan kinerja lembaga hukum dapat merugikan rakyat yang mencari keadilan,” kata politisi PKB itu.
Abduh berharap Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan mampu memperkuat sistem hukum secara keseluruhan sehingga prinsip keadilan dapat dirasakan oleh seluruh warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News