Jukir Viral Peras Pengendara di Kawasan Pelabuhan Makassar Dibekuk Polisi

ILUSTRASI/INT

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Seorang remaja yang diduga menjadi juru parkir liar (jukir) dan viral di media sosial akhirnya diamankan Unit Opsnal Polsek Wajo. Aksi remaja tersebut terekam dalam sebuah video di kawasan Pelabuhan Makassar dan sempat memicu keresahan warga.

Remaja berinisial AK (16) itu ditangkap pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita, di depan sebuah hotel di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

Baca Juga : Pemudik Transportasi Laut Diimbau Lakukan Persiapan Lebih Awal

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, Senin malam.

Video yang membuat pelaku viral diketahui direkam pada 16 November 2025 sekitar pukul 23.36 Wita di depan Pelabuhan Makassar.

Menindaklanjuti laporan dan keluhan warga, polisi kemudian mengumpulkan keterangan dan memverifikasi informasi yang beredar di media sosial sebelum menemukan lokasi remaja tersebut.

Baca Juga : LGBT, 2 Anggota TNI Dipecat: Lakukan Perbuatan Asusila dalam Perjalanan dari Pelabuhan Makassar

Adil menjelaskan bahwa kasus serupa telah berulang kali terjadi di sekitar pelabuhan, dan sebelumnya sejumlah terduga pelaku juga telah diamankan.

“Kami pastikan setiap informasi yang beredar tetap diverifikasi berdasarkan penyelidikan resmi. Polisi bekerja profesional dan transparan,” ujarnya.

Hingga kini, identitas korban dalam video tersebut masih diselidiki.

Baca Juga : Nahas Nasib Pria Asal Jatim, Sembunyi dari Kejaran Preman Bayaran Malah Dikeroyok Warga

Polres Pelabuhan Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami pungutan liar, pemerasan, atau tindakan premanisme lainnya.

“Masyarakat bisa melapor ke hotline 110 atau pos polisi terdekat,” tegas Adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru