Distaru Makassar Perkuat Sosialisasi SLF: Pastikan Bangunan Penuhi Standar Teknis dan Legalitas

Dok. Distaru Makassar

SLF merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar terus berupaya menginformasikan pentingnya legalitas dan keandalan bangunan melalui Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

SLF merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Syaifuddin Sidjaya.

Penegasan ni disampaikan Syaifuddin dalam kegiatan Sosialisasi SLF dengan tema "Regulasi dan Ketentuan Teknis Sertikat Laik Fungsi (SLF)”. Acara tersebur dilaksanakan di Grand Tulip Essential Hotel, pada Kamis (13/11).

Ia menjelaskan bahwa SLF berfungsi untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis, serta layak digunakan sesuai fungsinya.

"Hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat Kota Makassar," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman, memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Dunia yang Inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, meliputi Pimpinan OPD terkait, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Makassar, para pelaku usaha dan pemilik bangunan, konsultan/pengkaji teknis, asosiasi profesi jasa berbahagia konstruksi, awak media serta masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru