Soal Dugaan Korupsi Bibit Nanas 2024, Kadis Kominfo: Kita Hormati Proses Hukum

Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra

Pemprov Sulsel menghormati seluruh proses hukum terkait kasus dugaan pengadaan bibit nanas

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis siang (20/11/2025).

Berdasarkan pantauan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Kejati menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Bagian Keuangan

Baca Juga : Pemkot Makassar Optimis Raih Penghargaan Kominfo dalam Program Smartcity

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar. Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan.

Pejabat Dinas TPHBun tidak ada yang bisa dikonfirmasi terkait pengeledahan tersebut. Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemprov Sulsel tentu menghirmati proses hukum yang berjalan.

“Kami sudah dengar itu, dan tentu pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” singkat Andi Winarno. (#)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru