BPBD Sulsel Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi menggelar Apel Kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi pada puncak musim penghujan akhir tahun.

Seluruh unsur terkait telah disiagakan untuk memastikan pengamanan lapangan berjalan optimal pada saat terjadi kejadian bencana.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi menggelar Apel Kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi pada puncak musim penghujan akhir tahun.

Apel berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel dan dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Senin, 24 November 2025.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan melalui koordinasi pentahelix yang melibatkan TNI–Polri, Basarnas, BPBD kabupaten/kota, serta berbagai unsur kebencanaan lainnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem.

Baca Juga : Sulsel Bersiap Hadapi Musim Hujan, BPBD Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Selatan Amson Padolo menjelaskan bahwa Apel Kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat respons cepat daerah.

“Jadi ini salah satu amanah bapak Presiden yang ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur. Beliau secara langsung memerintahkan BPBD Sulawesi Selatan dan semua BPBD Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti arahan bapak presiden. Jadi ini juga akan kita laporkan ke Pak Presiden melalui bapak Mendagri,” ucapnya.

Menurut Amson, seluruh unsur terkait telah disiagakan untuk memastikan pengamanan lapangan berjalan optimal pada saat terjadi kejadian bencana.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Pinrang dan Luwu

“Karena bencana itu kan tidak bisa kita prediksi. Jadi, pada saat ada kejadian, (walau) kita tidak berharap ada kejadian itu, secara langsung turun fungsi komando melakukan pengamanan baik mitigasi darurat terkait dengan rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstruksi),” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kesiapsiagaan ini sudah dilakukan bahkan sebelum terbitnya Surat Edaran Mendagri tentang Apel Kesiapsiagaan Nasional. Bahkan, sejak sebulan lalu BPBD telah membentuk posko di kantor dan juga telah ditindaklanjuti oleh seluruh BPBD tingkat kabupaten/kota. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru