Kalla Group Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar Oleh DJP Sulselbartra
Dari 1.600-an wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra, hanya 8 wajib pajak yang memperoleh penghargaan bergengsi ini, termasuk KALLA.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kalla Group kembali menerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Perusahaan tersebut secara konsisten meraih predikat Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar di level korporasi dalam penganugerahan yang rutin digelar Kanwil DJP Sulselbartra setiap tahunnya.
Mewakili manajemen KALLA, Jamsir Djafar selaku Tax External Relation Specialist kembali menerima apresiasi tersebut dalam Tax Gathering yang digelar di Kanwil DJP Sulselbartra, pekan lalu.
Ia menyebutkan, dari 1.600-an wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra, hanya 8 wajib pajak yang memperoleh penghargaan bergengsi ini, termasuk KALLA.
"Kiat yang dibangun selama ini oleh KALLA ialah bagaimana menyampaikan transaksi yang real berdasarkan data yang sebenar-benarnya, tanpa ada modifikasi. Itu sudah menjadi keharusan bagi kami dalam memberikan informasi setiap transaksi yang terjadi di seluruh unit bisnis KALLA," ungkapnya.
Setiap aturan transaksi dan pelaporan di lingkup KALLA pun sudah teraplikasikan dengan baik untuk seluruh jenis pajak, seperti PPN, PPh badan, PPh pribadi dan seluruh transaksi yang memiliki potensi pajak tertentu. Tidak ada satu jenis pajak pun yang boleh terlewati.
Baca Juga : Kalla Toyota Resmi Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Makassar, Dibanderol Mulai Rp305 Juta-an
"Setiap tahun, kita coba akumulasi berapa laba yang kita dapatkan dan berapa pajak yang harus kita setorkan. Sistemnya pun sudah kita bangun dari atas untuk mendorong seluruh unit bisnis menyampaikan apa yang seharusnya dilaporkan. Informasi terkait laporan pajak di KALLA selalu kita buka secara transparan dan sesuai ketentuan perpajakan," tutur Jamsir.
Ia pun mengungkapkan, KALLA konsisten mendapatkan apresiasi setiap tahunnya dari Kanwil DJP Sulselbartra.
"Penghargaan ini diperoleh sejak Kanwil DJP Sulselbartra mulai memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara sampai sekarang dengan predikat wajib pajak terbaik dan terbesar," tuturnya.
Baca Juga : KALLA Mulai Implementasikan ESG Pilar Sosial, Terima 7 Peserta Magang Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News