Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
Cekcok terjadi ketika korban mengancam akan memutus aliran air ke rumah pelaku, yang berasal dari sumur bor bantuan pemerintah.
PORTALMEDIA.ID, BONE — Kasus penganiayaan terjadi di Dusun Bocco, Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (8/12/2025) sekitar pukul 09.15 Wita.
Insiden tersebut melibatkan dua saudara kandung dan menyebabkan satu orang mengalami luka serius akibat tikaman senjata tajam.
Korban berinisial R (62), seorang petani yang harus mengalami luka tusukan pada bahu kiri, luka pada lengan kiri.
Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga
Kondisinya yang mengalami pendarahan membuat korban segera dilarikan ke Puskesmas Kajuara oleh petugas kepolisian untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku diketahui adalah adik kandungnya sendiri, M (56), yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Berdasarkan keterangan, insiden bermula saat pelaku hendak keluar rumah dan tiba-tiba dihadang oleh korban.
Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak
Cekcok terjadi ketika korban mengancam akan memutus aliran air ke rumah pelaku, yang berasal dari sumur bor bantuan pemerintah.
Pelaku tersinggung setelah mendengar jawaban korban yang mengaku bahwa aliran air tersebut adalah miliknya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencabut badik yang terselip di pinggangnya dan langsung menikam korban.
Baca Juga : Viral! Pria Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Ini Faktanya
Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sebuah badik yang digunakan dalam penganiayaan.
Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan saksi.
Baca Juga : Tujuh Saksi Diperiksa Perihal Kematian Siswa SD di Makassar, Diduga Dianiaya Teman Sekolah
“Perselisihan antara korban dan pelaku sudah berlangsung lama sebelum insiden penganiayaan ini terjadi,” ungkap Sudirman.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
"Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah konflik keluarga tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih besar," kata dia.
Baca Juga : Bocah SD di Makassar Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Warga di Kecamatan Kajuara diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan mengutamakan penyelesaian masalah secara musyawarah guna menghindari terjadinya tindakan kekerasan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News