Sepanjang 2025, Ditpolairud Polda Sulsel Tangkap 18 Tersangka Jaringan Bom Ikan
Dari hasil pendalaman, bahan baku peledak yang beredar di wilayah Sulsel diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Sepanjang tahun 2025, jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 18 tersangka yang terlibat dalam praktik destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bom.
Para tersangka ditangkap berdasarkan 14 laporan polisi yang masuk sejak Januari hingga Desember 2025.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut dilakukan di sejumlah wilayah perairan, seperti Pulau Kodingareng, Pulau Lumu-lumu, dan Pulau Barrang Lompo.
Selain itu, aksi serupa juga ditemukan di perairan Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Bone, Sinjai, serta Luwu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 89 jeriken berisi bahan peledak siap ledak, 64 botol kecil siap ledak, 369 detonator, 74 potong sumbu berbagai ukuran, dan 18 bungkus bahan campuran peledak lainnya,” jelas Djuhandhani saat konferensi pers di kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu (10/12/2025).
Dari hasil pendalaman, bahan baku peledak yang beredar di wilayah Sulsel diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut.
“Jaringan peredaran detonator di Sulawesi Selatan ini merupakan jaringan Malaysia. Bahan baku yang digunakan nelayan berasal dari detonator pabrikan yang masuk dari Malaysia,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum mencapai Sulsel, bahan peledak tersebut lebih dulu masuk melalui wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Jaringan ini sudah cukup lama beroperasi. Saat saya berdinas di Polsek Nunukan, jaringan-jaringan ini juga kerap kami tindak,” ujarnya.
Selain jaringan luar negeri, polisi juga menemukan adanya jaringan lokal yang memproduksi bahan peledak.
Salah satunya berasal dari Kota Pasuruan, Jawa Timur, yang memproduksi detonator rakitan.
“Kami masih memburu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambahnya.
Djuhandhani mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan bom dalam aktivitas penangkapan ikan.
“Mari kita jaga lingkungan dan laut kita, agar kekayaan dan keindahan laut Sulawesi Selatan dapat dinikmati generasi mendatang,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News