Reformasi Hukum Dinilai Mandek Jika Komunikasi Antarlembaga Lemah
Menurutnya, banyak aduan masyarakat terkait kepastian hukum yang muncul karena kurangnya keterbukaan antar lembaga. Hal ini membuat warga merasa dipingpong ketika mencari keadilan.
PORTALMEDIA.ID - Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang menegaskan bahwa reformasi penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan pembaruan aturan, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang kuat antar lembaga penegak hukum, khususnya antara Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menilai, meskipun KUHAP telah berjalan, proses penegakan hukum tetap akan terhambat bila koordinasi antarlembaga lemah.
“Makanya saya tekankan bahwa koordinasi dalam Criminal Justice System atau CJS itu usahakan dilakukan setiap bulan atau dua bulan sekali. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai lembaga pemasyarakatan harus rutin duduk bersama membahas persoalan yang perlu diselesaikan. Karena butuh komunikasi yang bagus,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
Frederik menambahkan, Komisi III DPR telah meminta Polda dan Kejati membuka ruang komunikasi yang lebih luas.
Menurutnya, banyak aduan masyarakat terkait kepastian hukum yang muncul karena kurangnya keterbukaan antar lembaga. Hal ini membuat warga merasa dipingpong ketika mencari keadilan.
“Itu yang saya maksud, buka ruang komunikasi. Supaya masyarakat yang mencari keadilan bisa tahu kepastian hukumnya, apakah mereka salah atau benar. Kadang masyarakat sudah melapor tetapi justru dipingpong, bahkan mau melapor saja dipersulit,” katanya.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
Ia mendorong agar sinkronisasi antar penegak hukum segera diperkuat guna memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang layak.
Frederik juga meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan, termasuk melalui pemanfaatan kanal aduan seperti WhatsApp atau chatbox, sehingga setiap keluhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan responsif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News