DPR Minta Peta Jalan HAM Fokus Pemulihan Hak Korban
Menurut Willy, suasana kebersamaan dan dialog yang terbangun selama proses penyusunan peta jalan menjadi modal penting dalam menjalankan tahapan-tahapan berikutnya.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia meluncurkan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu sebagai wujud komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.
Peta jalan tersebut disusun secara kolaboratif bersama Komnas HAM, korban dan keluarga korban, serta berbagai pemangku kepentingan terkait, guna menjawab tuntutan publik atas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Ia menilai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan kehati-hatian serta pertimbangan dari berbagai sisi.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
“Komisi XIII DPR RI mendukung peta jalan yang diluncurkan Kementerian HAM. Proses penyusunannya yang melibatkan banyak pihak harus terus dijaga hingga tahap implementasi, agar solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ujar Willy, Jumat (19/12/2025).
Menurut Willy, suasana kebersamaan dan dialog yang terbangun selama proses penyusunan peta jalan menjadi modal penting dalam menjalankan tahapan-tahapan berikutnya. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan HAM seharusnya dilakukan melalui musyawarah, bukan pendekatan menang-kalah.
“Negara ini dibangun melalui dialog dan mufakat. Jika semangat itu diterapkan dalam implementasi peta jalan, saya optimistis hasilnya akan lebih baik dan berkelanjutan. Kita juga harus belajar dari pengalaman periode-periode sebelumnya agar tidak mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
Willy menambahkan, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, baik melalui mekanisme justisial maupun non-justisial.
Ia menilai praktik di berbagai negara menunjukkan bahwa kedua jalur tersebut saling melengkapi, terutama dalam upaya pemulihan hak-hak korban.
“Perspektif korban harus menjadi titik tolak utama. Keadilan harus benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya. Di sisi lain, negara juga harus memastikan adanya ketegasan dalam mekanisme hukum serta kejelasan rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi,” ujarnya.
Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional
Ia menilai aspek-aspek tersebut telah tercermin dalam peta jalan yang diluncurkan Kementerian HAM, terutama dalam upaya mengembalikan hak-hak korban sekaligus memperbaiki sistem agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
Sebagai Ketua Koordinator Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem, Willy menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam bidang HAM harus diikuti dengan langkah-langkah strategis yang memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Setiap peluang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu harus dimanfaatkan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara terukur, strategis, dan tetap mengedepankan kemanfaatan bagi para korban,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News