Sosper Angkatan XV, Andi Tenri Uji Idris Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

ist

Andi Tenri Uji membahas tentang infrastruktur kota yang dapat menjadi bagian integral dari pemajuan kebudayaan melalui penataan ruang, pelestarian kawasan bersejarah, hingga penyediaan fasilitas publik yang mendukung kegiatan kebudayaan.

 PORTALMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) angkatan XV sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Perda yang berlangsung di Karebosi Hotel, Kamis (18/12/25) ini membahas tentang Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023: Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Dalam Sosper ini, Andi Tenri melibatkan berbagai tokoh masyarakat, praktisi budaya, pelaku seni, akademisi, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran peserta dari berbagai lapisan masyarakat ini memperlihatkan tingginya antusiasme terhadap pentingnya pelestarian dan pemajuan budaya sebagai identitas bersama warga Makassar.

Baca Juga : Dorong Perempuan Kreatif, Andi Tenri Uji Idris Jadikan Urban Farming Solusi Ekonomi Keluarga di Jongaya

Dalam kegiatan tersebut, Andi Tenri Uji membahas tentang infrastruktur kota yang dapat menjadi bagian integral dari pemajuan kebudayaan melalui penataan ruang, pelestarian kawasan bersejarah, hingga penyediaan fasilitas publik yang mendukung kegiatan kebudayaan.

Lewat Sosper ini, Andi Tenri menegaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2023 disusun sebagai langkah konkret untuk memperkuat identitas budaya Kota Makassar yang kaya akan nilai sejarah, seni, tradisi, dan kearifan lokal. Ia menjelaskan bahwa budaya bukan hanya tentang seni pertunjukan atau ritual masyarakat, tetapi juga tentang cara hidup, bahasa, sistem nilai, serta karakter masyarakat itu sendiri.

Menurutnya, perkembangan kota yang modern tidak boleh menggerus identitas lokal justru harus mampu mengintegrasikan budaya dalam setiap aspek pembangunan. Imam menambahkan bahwa pemerintah perlu hadir melalui kebijakan yang mendukung regenerasi pelaku budaya, memfasilitasi ruang kreatif, serta memberikan perlindungan hukum bagi warisan budaya yang terancam punah akibat perkembangan zaman.

Baca Juga : Reses di Parang Tambung: Andi Tenri Uji Idris Dorong Kemandirian Ekonomi Petani dan Nelayan

Sementara itu, Pemerhati Budaya, Melani Mustari menjelaskan bahwa sektor infrastruktur memiliki peran penting dalam pemajuan kebudayaan

. Ia menyoroti pentingnya penataan kawasan bersejarah seperti Benteng Rotterdam, jalur pedestrian tematik, revitalisasi ruang publik, serta penyediaan ruang ekspresi bagi komunitas seni di seluruh kecamatan. Menurutnya, infrastruktur yang ramah budaya tidak hanya memperindah kota tetapi juga menjadi media edukasi dan pelestarian nilai-nilai lokal bagi warga maupun wisatawan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan kebudayaan dan pembangunan fisik harus diperkuat, sehingga setiap proyek pembangunan dapat memberi nilai tambah bagi pelestarian identitas lokal. Dengan pendekatan ini, Makassar dapat menjadi kota modern yang tetap menjunjung tinggi akar budayanya.

Hal senada disampaikan oleh Wiwik Amaluddin yang menekankan pentingnya inovasi dalam memajukan kebudayaan daerah. Menurutnya, generasi muda harus dilibatkan melalui platform digital, ruang kreativitas, serta dukungan terhadap ekosistem seni yang inklusif.

Baca Juga : Diskusi dengan Kader HMI, Tenri Uji Idris: Perempuan Harus Mandiri di Rumah, Tangguh di Parlemen

Ia menyebut bahwa banyak potensi budaya lokal yang dapat dikembangkan menjadi produk kreatif, mulai dari kuliner, musik tradisional, seni pertunjukan, hingga cerita rakyat yang dapat dikemas ulang dalam bentuk konten digital.

Di sisi lain, Wiwik menegaskan bahwa pemajuan budaya membutuhkan konsistensi kebijakan dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tanpa keterlibatan komunitas budaya dan tokoh masyarakat, perda yang disosialisasikan hanya akan menjadi regulasi tanpa implementasi nyata di lapangan.

Oleh sebab itu, ia mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan budaya lokal tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Idris Tegaskan Aspirasi Warga Mariso Harus Masuk Dokumen Perencanaan Musrenbang 2026

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru