Andi Tenri Uji Minta Pemerintah dan Legislatif Ikut Kawal Tumbuh Kembang Anak

ist

Menurut Besti sapaan akrabnya, banyak hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak. Sehingga sangat penting memberi perhatian lebih bagi pemerintah dan legislatif.

 

PORTALMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris meminta kepada semua pihak agar meningkatkan edukasi terhadap anak untuk menghindari kekerasan anak.

Sebab dari fakta-fakta yang ada saat ini masih banyaknya anak-anak yang tidak mendapat perhatian khusus dari keluarganya. Sehingga tingkat eksploitasi dan penelantaran anak sering terjadi.

Baca Juga : Dorong Perempuan Kreatif, Andi Tenri Uji Idris Jadikan Urban Farming Solusi Ekonomi Keluarga di Jongaya

“Kalau bisa setiap hari anak diberi edukasi. Karena fakta yang ada mungkin karena faktor ekonomi dan sosial sehingga terjadi hal-hal itulah yang tidak kita diinginkan,"pesan Andi Tenri, Selasa (16/12/2022)

Menurut Besti sapaan akrabnya, banyak hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak. Sehingga sangat penting memberi perhatian lebih bagi pemerintah dan legislatif.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk membantu pemerintah dan DPRD sebagai wakil rakyat agar produk hukum untuk disebarluaskan ke masyarakat. Mudah-mudahan tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap anak di kota Makassar dengan adanya produk hukum ini,” ungkapnya.

Pemerhati Anak, Muhadir dalam paparan materinya sebagai narasumber sosialisasi Perda menyampaikan, sangat penting dan signifikan memahami untuk menjaga anak-anak dari segala macam perlakuan yang tidak diinginkan .

Baca Juga : Reses di Parang Tambung: Andi Tenri Uji Idris Dorong Kemandirian Ekonomi Petani dan Nelayan

“Perlu kita ketahui siapa anak itu dan apa hak mereka?, dalam aturan Perda ini adalah dia yang dibawah umur 18 tahun yang wajib dilindungi oleh orang tua, keluarga, pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam perda perlindungan anak, segala kegiatan untuk menjamin hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, berdaptasi, secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

“Yang paling utama adalah perlindungan dari keluarga dan orang tuanya, karena pendidikan sejak dini itu dari rumah tangganya, makanya mendidik dan membina anak itu juga termasuk perlindungan yang sesuai dalam aturan Perda ini,” ujarnya.

Baca Juga : Diskusi dengan Kader HMI, Tenri Uji Idris: Perempuan Harus Mandiri di Rumah, Tangguh di Parlemen

Sementara itu, Mom influencer Wiwik Amaluddin menyampaikan perlindungan khusus anak perempuan dimulai dari ibu rumah tangga. Bagaimana pola asuhnya, bagaimana cara mendidik dan membimbing dari segi sosialnya.

Karena itu, Wiwik mengajak para peserta sosialisasi Perda agar mengajarkan sejak dini kepada anak tentang seks edukasi, agar anak-anak kedepan tahu yang mana sebenarnya kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

“Jadi tolong kepada ibu-ibu agar bagaimana mengantisipasi anak perempuannya untuk disampaikan hal-hal yang menyangkut pribadinya dan privatnya, agar korban seksual terhadap perempuan dan hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,”ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru