Laporan Korban SLV Travel Kini Didalami Cybercrime Polda Sulsel
Menurut Syarifuddin, korban biasanya terpengaruh melalui iklan yang beredar di Media Sosial (Medsos).
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini telah mendalami laporan yang dibuat sejumlah korban dugaan penipuan oleh PT SLV Travelindo atau Selvi Travel.
Laporan yang dilayangkan sejumlah korban itu kini diselidiki oleh Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, lantaran dinilai melanggar Undang-undang ITE.
"Kalau tidak salah itu (UU ITE). Itu nanti kita cek apakah benar ini melalui dunia ITE atau justru mungkin dia (korban) bertemu langsung. Itu nanti diliat dari hasil penyelidikan," jelas Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Menurut Syarifuddin, korban biasanya terpengaruh melalui iklan yang beredar di Media Sosial (Medsos).
"Mungkin dia (korban) tertariknya setelah ada uploadtan yang mengajak," ungkapnya.
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu mengungkapkan, sementara pihaknya masih mendalami tiga laporan yang dilayangkan para korban.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
"Laporan itu kemarin kayaknya itu baru ada tiga. Baru masuk ke ruangan kemarin dulu, kan prosesnya dari SPKT baru masuk, remmin, remmin ke pimpinan, pimpinan turun ke Kasubdit lima," jelasnya.
Kata Syarifuddin, tahap penyelidikan kini sudah masuk proses pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.
"Untuk sementara kita lakukan klarifikasi dulu terhadap korban, saksi, baru nanti ke terlapor. Laporannya baru masuk, mungkin anggota baru buat rencana penyelidikannya untuk klarifikasi terhadap pelapor dulu," tuturnya.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Pihaknya pun mengimbau, masyarakat yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan disertai bukti kuat dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
"Diimbau masyarakat yang dirugikan bisa datang ke Kasubdit lima yang menyangkut ITEnya bisa kita langsung data. Dia bawa buktinya, kita langsung lakukan pemeriksaan awal sebagai korban," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News