Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp6,6 T ke Negara, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Total dana yang diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74 dan bersumber dari dua sektor utama yakni penertiban kawasan hutan serta penanganan perkara tindak pidana korupsi.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda, ST Burhanuddin menyerahkan uang hasil sitaan dan denda administratif senilai Rp6,6 triliun kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Total dana yang diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74 dan bersumber dari dua sektor utama yakni penertiban kawasan hutan serta penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Burhanuddin menjelaskan sebesar Rp2,34 triliun berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
Baca Juga : Beda Gaya! Prabowo ke Aceh, Gibran di IKN Sambut 2026
“Uang tersebut berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” ujar Burhanuddin di hadapan Presiden.
Sementara kontribusi terbesar berasal dari penyelamatan keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan Agung dengan nilai mencapai Rp4,28 triliun.
Dana tersebut berasal dari dua perkara besar yakni dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan kasus korupsi impor gula yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga : Trump Mengaku Bersahabat Dekat dengan Prabowo
“Berasal dari perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara korupsi impor gula,” tegas Burhanuddin.
Selain capaian tersebut, Kejaksaan Agung memaparkan potensi penerimaan negara pada tahun mendatang dari denda administratif sektor kehutanan dan pertambangan.
Berdasarkan pendataan Kejagung, potensi denda administratif dari aktivitas kelapa sawit di kawasan hutan diperkirakan mencapai Rp109,6 triliun, sementara sektor pertambangan mencapai Rp32,63 triliun.
Baca Juga : Putin Kirim Pesan Belasungkawa ke Prabowo atas Bencana di Sumatera
“Potensi denda administratif sawit sebesar Rp109,6 triliun dan potensi administrasi tambang sebesar Rp32,63 triliun,” katanya.
Selain penyerahan uang sitaan, Kejaksaan Agung bersama Satgas PKH melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 4,08 juta hektare untuk diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut uang negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Agung dari penyalahgunaan kawasan hutan dan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar Rp6,6 triliun bukan angka yang kecil dan bisa digunakan untuk hal yang jauh lebih bermanfaat. Contohnya, membangun 100 ribu unit hunian tetap bagi korban bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Baca Juga : Prabowo: Kabinet Merah Putih Batal Libur Sabtu-Minggu di 2026
“Rp6 triliun saja dapat digunakan untuk memperbaiki 6.000 sekolah atau membangun 100.000 rumah hunian tetap. Sementara kebutuhan akibat bencana mendekati 200.000 unit,” kata Prabowo dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung.
Prabowo pun mengapresiasi kerja keras Satgas PKH demi menyelamatkan keuangan negara. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kementerian, lembaga, serta seluruh pihak yang mendukung kinerja Satgas PKH.
Prabowo menegaska sejak dilantik pada 20 Oktober tahun lalu, dia bertekad memerangi korupsi dan menutup seluruh kebocoran yang merugikan keuangan negara. Presiden mengibaratkan negara sebagai tubuh, sementara kekayaan negara adalah darah yang mengalir di dalamnya.
Baca Juga : Prabowo Rehabilitasi Dua Kasus Kontroversial: Guru Luwu Utara dan Eks Dirut ASDP
“Jika setiap hari bocor karena korupsi, penyelundupan, laporan palsu, dan suap, maka negara akan runtuh. Saya dipilih dan dilantik oleh rakyat Indonesia, dan saya siap mengorbankan segalanya demi rakyat Indonesia. Bagi saya, itu adalah kehormatan,” tegas Prabowo.
Dia pun pada tahun-tahun mendatang Satgas PKH dapat mengambil langkah-langkah yang lebih berani dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Prabowo meminta agar Satgas PKH jangan ragu dan pandang bulu dalam bekerja.
“Walaupun perjalanan masih berat, saya yakin pada tahun 2026 kita akan mengambil langkah-langkah yang lebih berani lagi. Kita tidak akan berhenti. Saudara-saudara adalah pendekar-pendekar sejati, patriot-patriot sejati. Persatuan dan kerja sama antara Kejaksaan, Polri, TNI, dan kementerian adalah kekuatan bangsa ini,” ucap dia.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News