IRT di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Miras Ballo

Perempuan pemilik minuman keras tradisional jenis ballo

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SL mengaku memperoleh ballo nipa tdari Pulau Lakkang.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR— Polsek Tallo mengamankan seorang perempuan pemilik minuman keras tradisional jenis ballo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Dg Tantu, Kelurahan Rappokaling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, mengatakan pengungkapan itu berawal dari operasi rutin pemberantasan peredaran minuman keras yang dilakukan oleh personel Opsnal Polsek Tallo.

Baca Juga : Ancam Keamanan Warga, Pemda Selayar Batasi Konsumsi Tuak

“Anggota kami melaksanakan operasi miras dan mengamankan pemilik ballo di Jalan Dg Tantu, Kecamatan Tallo,” ujar AKP Asfada kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial SL (52), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Rappokaling.

Dari lokasi penindakan, polisi mengamankan dua jerigen ballo nipa dengan total volume sekitar 20 liter.

Baca Juga : Mabuk karena Miras, Pengendara Motor Tabrak Mobil Polisi di Makassar

“Barang bukti yang diamankan berupa dua jerigen ballo ukuran masing-masing 10 liter,” jelas Asfada.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SL mengaku memperoleh ballo nipa tersebut dari Pulau Lakkang.

Minuman tradisional itu diangkut menggunakan perahu sebelum dipasarkan di tempat miliknya.

Baca Juga : Lontang Miras Ballo Digerebek, Polsek Rappocini Buang Ratusan Liter ke Got

“Pelaku membeli ballo dari Pulau Lakkang dengan harga Rp30 ribu per lima liter, lalu menjualnya kembali seharga Rp50 ribu per lima liter,” ungkapnya.

Usai diamankan, SL bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pembinaan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Tallo bersama barang bukti untuk penanganan selanjutnya,” pungkas Asfada.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru