Kenaikan Insentif Guru Honorer Dinilai Positif, DPR Soroti Nasib Tenaga Administratif
Menurut Saleh, jika dihitung secara nasional, tambahan Rp100 ribu per bulan bagi guru honorer berdampak signifikan terhadap anggaran negara.
PORTALMEDIA.ID - Rencana pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026 disambut positif. Dengan kebijakan tersebut, total insentif yang diterima guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp300 ribu per bulan.
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan itu sebagai langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilihat semata dari besaran nominal yang diterima masing-masing individu.
Menurut Saleh, jika dihitung secara nasional, tambahan Rp100 ribu per bulan bagi guru honorer berdampak signifikan terhadap anggaran negara. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang atau lebih dari separuh total guru di Indonesia.
Baca Juga : DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pemulihan Pascabencana
“Kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, tambahan ini membuat anggaran yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp3,12 triliun per tahun. Ini bukan angka kecil dan menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah,” ujar Saleh dalam keterangan persnya, Minggu (28/12/2025).
Ketua Komisi VII DPR RI itu menilai tambahan insentif tersebut setidaknya dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, meskipun belum sepenuhnya ideal.
“Bagi guru honorer, tambahan ini tentu sangat berarti. Paling tidak bisa membantu kebutuhan pokok. Namun harus diakui, kesejahteraan guru honorer masih perlu terus ditingkatkan ke depan,” katanya.
Baca Juga : DPR Ingatkan Risiko Kebingungan Hukum Tanpa Kesiapan Aparat
Di sisi lain, Saleh menyoroti kebijakan kenaikan insentif tersebut yang dinilainya belum menyentuh kelompok lain yang juga memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah.
Ia menegaskan, hampir seluruh sekolah bergantung pada kinerja tenaga administratif dalam menjalankan operasional pendidikan.
“Mereka mengurus persiapan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Bahkan pengelolaan dana BOS, mulai dari pengadaan sampai laporan pertanggungjawaban, sebagian besar ditangani tenaga administratif,” jelasnya.
Baca Juga : UMP 2026 Ditetapkan, DPR Dorong Keseimbangan Upah dan Produktivitas
Selain itu, tenaga administratif juga berperan penting dalam pengelolaan pembayaran SPP siswa yang sangat menentukan kelancaran kegiatan sekolah. Menurut Saleh, jika urusan ini terganggu, maka seluruh aktivitas pendidikan ikut terdampak.
Berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang memperoleh tunjangan sertifikasi maupun honor tambahan, tenaga administratif pendidikan hampir tidak pernah mendapat skema peningkatan kesejahteraan serupa.
“Mereka tidak pernah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Dalam banyak pembahasan soal kesejahteraan pendidikan, tenaga administratif seolah selalu terpinggirkan, padahal beban hidup dan tanggung jawab mereka juga besar,” tegasnya.
Baca Juga : Penghapusan KUR Ditunggu UMKM, DPR Minta Pemerintah Percepat Regulasi
Kondisi tersebut, lanjut Saleh, bahkan mendorong sebagian tenaga administratif di daerah mengajukan tunjangan sertifikasi meski tidak sesuai ketentuan, sehingga menempatkan sekolah pada posisi serba sulit.
Untuk itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar lebih aktif memperhatikan nasib tenaga administratif pendidikan. Menurutnya, kelompok ini merupakan bagian penting dalam menopang kemajuan pendidikan nasional.
“Mereka juga pejuang pendidikan. Sama seperti guru, mereka layak mendapat perhatian dan perlindungan dari negara,” ujarnya.
Baca Juga : Hari Ibu 2025, Puan Ajak Perempuan Terlibat Jaga Masa Depan Bumi
Saleh berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan berupa tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif pendidikan, termasuk dengan membuka peluang penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel.
“Keberpihakan tidak cukup hanya dengan wacana. Harus ada langkah nyata yang benar-benar dirasakan dampaknya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News