Transaksi Sertifikasi Halal Digital di Bank Muamalat Tumbuh 50%
Integrasi sistem perbankan syariah dengan ekosistem halal, termasuk sertifikasi, menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri halal nasional.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR-- Digitalisasi transaksi halal mulai menunjukkan dampak terhadap ekosistem industri halal nasional. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan pada pembayaran sertifikasi halal secara daring sepanjang 2025, seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha terhadap proses sertifikasi sesuai prinsip syariah.
Hingga November 2025, jumlah transaksi pembayaran sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Bank Muamalat tumbuh lebih dari 50% secara tahunan atau year on year (yoy). Dari sisi volume transaksi, kenaikannya bahkan menembus lebih dari 100% yoy.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha bahwa jaminan halal tidak berhenti pada bahan baku dan proses produksi, tetapi juga mencakup aspek transaksi keuangan yang digunakan.
Baca Juga : Bank Muamalat Pasok Uang Tunai Idul Fitri Rp624 Miliar
“Transaksi keuangan adalah bagian dari rantai halal,” kata Ricky, dalam siaran pers, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, integrasi sistem perbankan syariah dengan ekosistem halal, termasuk sertifikasi, menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri halal nasional. Terlebih, pelaku usaha, khususnya UMKM, membutuhkan proses pembayaran yang cepat, tercatat, dan sesuai regulasi.
Bank Muamalat pun terus memperkuat infrastruktur digital agar terhubung langsung dengan ekosistem halal berbasis daring. Melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, pelaku usaha dapat melakukan pembayaran sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan virtual account, tanpa harus datang ke kantor layanan.
Baca Juga : Dorong Inovasi Layanan Keuangan, Bank Muamalat dan Telkomsel Jalin Kerja Sama
Ricky menilai, potensi ekonomi halal Indonesia masih sangat besar dari hulu ke hilir. Namun, potensi tersebut hanya bisa dimaksimalkan jika sektor keuangan syariah dan industri halal berjalan saling menopang.
Ke depan, Bank Muamalat melihat peningkatan transaksi halal digital akan terus berlanjut, seiring dorongan pemerintah terhadap kewajiban sertifikasi halal dan meningkatnya partisipasi UMKM dalam industri halal nasional.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News