Jaminan Hari Tua bagi 45 Ribu Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Luncurkan Perluasan Manfaat JHT dan Sistem Perisai

Peluncuran Sistem Keagenan Perisai Kota Makassar serta perluasan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan, di Trans Studio Makassar, Senin (12/1).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Makassar juga meluncurkan Sistem Keagenan Perisai Kota Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali memperkuat komitmen terhadap perlindungan sosial pekerja rentan dengan meluncurkan perluasan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) melalui Program Makassar Berjasa (Beri Jaminan Sosial).

Perluasan ini menargetkan penambahan perlindungan bagi 45 ribu pekerja rentan di Kota Makassar, yang diprioritaskan bagi peserta dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1, 2, dan 3.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa JHT ini hadir sebagai bukti kehadiran pemerintah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan keagamaan.

"JHT ini kita harapkan untuk bisa menjadi pegangan mereka pada saat mereka sudah pensiun. Di periode awal ini, kami menghitung sampai 45 ribu orang yang akan di-cover, menambah dua jaminan (kecelakaan kerja dan kematian) yang sudah ada," ungkap Wali Kota yang kerap disapa Appi, saat peluncuran di Atrium Trans Studio Makassar, Senin (12/1).

Appi menekankan bahwa penambahan JHT menjadi strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial masyrakat pekerja, sehingga mereka tidak lagi khwatir terhadap segala macam risiko kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Makassar juga meluncurkan Sistem Keagenan Perisai Kota Makassar.

Sistem ini bertujuan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk secara aktif menjadi penggerak jaminan sosial.

"Kami memastikan ingin melibatkan semua elemen pemerintah, bersama semua masyarakat lewat Sistem Perisai. Agen-agen ini akan ada di kecamatan untuk turun langsung. Kenapa ini ada? Supaya juga ada keterlibatan masyarakat yang mampu untuk merespon secara mandiri bahwa pentingnya jaminan ini melalui agen-agen perisai ini," jelasnya.

Inovasi ini mendapat apresiasi dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro.

"Kami tentu menyambut baik dan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi besar-besar kepada Pemerintah Kota Makassar yang sudah membuat pemikiran visioner bagaimana membuat jaminan sosial ke tangan itu hadir di tengah-tengah masyarakat secara lengkap," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa implementasi Program Makassar Berjasa merupakan hasil sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Makassar.

"Perlindungan tidak boleh berhenti pada risiko kecelakaan dan kematian saja, tetapi juga harus memberi harapan masa depan. Dengan adanya JHT bagi pekerja rentan, kami berharap para pekerja memiliki tabungan hari tua yang dapat menjadi penopang kesejahteraan mereka di kemudian hari,” ujar I Nyoman.

Ia menambahkan, melalui sistem keagenan Perisai dan kolaborasi dengan perangkat kelurahan, akses pendaftaran dan layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dijangkau oleh pekerja informal dan rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru