KPK Minta Pemda Maksimalkan Pemenuhan MCP untuk Cegah Tindak Korupsi

Penulis : Dewi
Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulsel, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 26 September 2022/IST

Para verifikator MCP juga diingatkan untuk dapat melakukan verifikasi tanpa adanya intervensi dari siapapun

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) memaksimalkan pemenuhan Monitoring Center Prevention (MCP). Hal ini penting sebagai tindak pencegahan korupsi.

"Kami berharap bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mencurahkan segala daya dan upaya untuk pemenuhan MCP tahun 2022 agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto, pada Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulsel, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 26 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Tri mendorong agar seluruh tenaga administrator pemerintah daerah bisa memperhatikan indikator yang harus dipenuhi dalam pencapaian MCP tahun 2022. Para verifikator MCP juga diingatkan untuk dapat melakukan verifikasi tanpa adanya intervensi dari siapapun, sehingga pelaporan MCP yang diterima KPK RI bisa sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

"Kami berharap proses verifikasi MCP pada saat verifikasi tidak diwarnai dengan praktek tindak pidana korupsi. Kita melakukan pencegahan korupsi jadi jangan korupsi. Teman-teman verifikator mungkin khilaf dan sebagainya, jangan sampai. Karena itu yang tidak kami harapkan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan kepada seluruh OPD dan pemerintah daerah untuk dapat melaporkan kondisi riil yang terjadi dalam proses verifikasi MCP tersebut. Serta mengutamakan integritas dalam penyampaian laporan pencapaian MCP di daerahnya masing-masing.

"Integritas harus kuat, karena isinya integritas itu adalah komitmen, isinya adalah kejujuran. Jangan mencoba melakukan yang mengarah daripada keluar dari platform yang ada, karena ini sistem aplikasi yang tergambar semua," ungkapnya.

Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi

Abdul Hayat meminta kepada semua OPD dan Pemerintah Daerah untuk dapat bekerjasama dalam penyusunan laporan pencapaian MCP ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru