DPR Ingatkan Bahaya Budaya Senioritas Tak Sehat di Pendidikan Dokter

ist

Putih Sari mengingatkan, dampak perundungan tidak hanya dirasakan oleh korban secara personal.

PORTALMEDIA.ID - Lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan menjunjung etika dinilai menjadi fondasi utama dalam mencetak dokter spesialis yang profesional. Karena itu, praktik perundungan di dunia pendidikan kedokteran tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan internal semata.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Putih Sari menilai persoalan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran telah berulang kali mencuat dan berpotensi mengganggu proses pembentukan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas. Menurutnya, kasus serupa terus muncul dan belum ditangani secara tuntas.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

“Isu perundungan ini sudah sering kita dengar. Artinya, ada persoalan serius yang harus segera dibenahi agar tidak terus berulang,” ujar Putih Sari.

Ia menekankan, praktik senioritas yang tidak sehat harus dihentikan. Lingkungan pendidikan, kata dia, seharusnya menjadi ruang yang aman dan mendukung proses pembelajaran, bukan justru menciptakan tekanan psikologis bagi peserta didik.

Putih Sari mengingatkan, dampak perundungan tidak hanya dirasakan oleh korban secara personal.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Jika dibiarkan tanpa penanganan yang tegas, praktik tersebut dapat menurunkan kualitas pendidikan kedokteran dan berimplikasi pada mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

“Tekanan mental yang dialami peserta didik bisa memengaruhi kinerja, motivasi, bahkan keberlanjutan pendidikan mereka. Pada akhirnya, ini berdampak pada kualitas tenaga kesehatan yang dihasilkan,” kata legislator Partai Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat VII tersebut.

Dalam rapat tersebut, Putih Sari mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, untuk memperkuat kebijakan pencegahan serta penanganan perundungan di pendidikan kedokteran.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

Ia menilai perlu adanya mekanisme pengawasan yang jelas dan sistem penanganan yang berpihak pada perlindungan peserta didik.

Selain pemerintah, ia juga menyoroti peran organisasi profesi, termasuk PAPDI, yang dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga etika dan budaya pendidikan kedokteran. Organisasi profesi diharapkan aktif melakukan pembinaan, pendampingan, serta penegakan kode etik di lingkungan pendidikan.

“Tidak bisa hanya satu pihak. Pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi profesi harus berjalan bersama untuk memastikan pendidikan kedokteran berlangsung secara sehat dan beretika,” tegasnya.

Baca Juga : DPR RI Soroti Potensi Pungli Beasiswa KIP di Kampus

Putih Sari juga mengaitkan isu perundungan dengan tantangan pemenuhan tenaga medis di berbagai daerah. Ia mengingatkan, lingkungan pendidikan yang tidak kondusif dapat semakin menurunkan minat dokter muda untuk melanjutkan pendidikan spesialis maupun mengabdi di wilayah yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru