Serah Terima LHP BPK, Pemkot Makassar Komit Perbaiki Tata Kelola

ist

Munafri menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan berkelanjutan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025.

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

Munafri menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi.

“Rekomendasi yang diberikan BPK kami harapkan menjadi rujukan strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan aset, sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” ujar Munafri.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Appi ini menyatakan, Pemkot Makassar berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

“Ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Munafri juga mengapresiasi pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan setiap kegiatan yang dibiayai APBD berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta benar-benar mencapai sasaran,” jelas mantan Direktur Utama PSM Makassar itu.

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

Ia mengakui, selama proses pemeriksaan masih ditemukan sejumlah kekurangan, khususnya dalam penyediaan dokumen pendukung. Namun demikian, Pemkot Makassar telah menyusun rencana aksi sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan.

“Kami terus melakukan pembenahan dan berharap BPK Perwakilan Sulsel dapat memberikan bimbingan agar tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar

“Sejalan dengan semangat BPK Bermanfaat, pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mendorong perbaikan konkret dalam tata kelola pemerintahan,” kata Winner Franky.

Ia menjelaskan, pada Semester II Tahun 2025 BPK telah menyelesaikan puluhan agenda pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kinerja manajemen aset, kepatuhan pengelolaan PDAM, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan belanja daerah.

“Seluruh temuan telah kami komunikasikan dengan entitas terkait dan ditindaklanjuti melalui rencana aksi. Kami berharap tindak lanjut ini dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga : Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Muscab Hanura Makassar, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Partai

Winner Franky menambahkan, LHP yang diserahkan juga diharapkan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru