Mudahkan Petani, Pemprov Sulsel Selesaikan Penanganan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

Ruas jalan boro yang telah diselesaikan oleh Pemprov Sulsel. Foto: dok

Mendukung akses distribusi pertanian di Desa Rumbia, Jeneponto, Pemprov Sulsel telah menyelesaikan penanganan ruas jalan Boro, yang merupakan jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Kabupaten Gowa, Bantaeng dan Jeneponto.

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Masyarakat di Kabupaten Jeneponto, khusunya petani kini dapat menikmati akses yang lebih bagus di ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Ruas jalan Provinsi itu telah ditangani sepanjang 2,7 Kilometer oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari APBD Tahun Anggaran 2022.

"Alhamdulillah, 100% realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro telah selesai. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini," ujar Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (26/9/2022).

Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Tidak Ada Hutan Gundul, Pemkab Siap Tanam Puluhan Ribu Pohon Cegah Bencana

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi. Serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.

"Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru