Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi
Dalam dokumen 7DDE, AEI merumuskan tujuh agenda utama yang dinilai mendesak.
PORTALMEDIA.ID - Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) kembali menyuarakan sikap kritisnya terhadap kondisi perekonomian nasional dengan menegaskan tujuh desakan darurat ekonomi dalam pertemuan perdana para penandatangan.
Agenda konsolidasi tersebut digelar di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, sebagai upaya memperkuat peran kolektif para ekonom lintas daerah.
Pertemuan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE). Hingga 20 Januari 2026, dokumen tersebut telah mendapat dukungan dari 436 ekonom dan 262 non-ekonom Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Tambahan DAU untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru
Direktur Eksekutif CSIS Yose R. Damuri mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang berkelanjutan bagi para ekonom untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan publik.
“Pertemuan ini diharapkan bisa menjaga momentum kita bersama untuk terus berkontribusi secara aktif dalam diskusi kebijakan maupun upaya perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan keahlian kami sebagai ekonom,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Dalam dokumen 7DDE, AEI merumuskan tujuh agenda utama yang dinilai mendesak. Poin pertama menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap misalokasi anggaran agar belanja negara lebih proporsional dan sejalan dengan kebijakan serta program prioritas.
Baca Juga : Menkeu Kembangkan Sistem AI untuk Awasi Pelanggaran di Bea Cukai
Desakan kedua menyoroti pentingnya pemulihan independensi dan transparansi lembaga negara, termasuk memastikan institusi publik terbebas dari intervensi kepentingan tertentu. Poin ketiga mendorong penghentian dominasi negara yang dinilai berpotensi menekan dan melemahkan perekonomian lokal.
Pada poin keempat, AEI mendesak deregulasi kebijakan, perizinan, dan lisensi, termasuk penyederhanaan birokrasi yang selama ini dianggap menghambat iklim usaha dan investasi. Selanjutnya, poin kelima menekankan perlunya kebijakan yang secara nyata berorientasi pada pengurangan ketimpangan di berbagai sektor.
Poin keenam menegaskan pentingnya kembali pada kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis, sekaligus menghentikan program-program populis yang dinilai dapat mengganggu stabilitas serta kehati-hatian fiskal.
Baca Juga : Presiden Prabowo Belum Setujui Tambahan Dana Transfer, Purbaya Minta Daerah Benahi Tata Kelola
Adapun poin ketujuh menyoroti urgensi peningkatan kualitas institusi dan tata kelola negara, termasuk upaya memberantas konflik kepentingan dan praktik perburuan rente.
AEI juga memaparkan perkembangan advokasi yang telah dilakukan sejak tujuh desakan tersebut disampaikan ke publik.
Aliansi ini mengaku telah berdialog dengan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Menteri Keuangan, hingga Danantara.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Insentif untuk Sektor Otomotif dan Properti Lewat Penyaluran Kredit BUMN
Namun demikian, AEI menilai berbagai dialog tersebut belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan, khususnya terkait misalokasi sumber daya dan lemahnya institusi negara.
Sejak dipublikasikan pada 9 September 2025, tujuh desakan darurat ekonomi juga memicu diskusi lanjutan di berbagai daerah. Sejumlah forum akademik tercatat digelar di Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Syiah Kuala.
Dalam pembahasan pembangunan jangka panjang, perwakilan AEI Titik Anas menekankan peran strategis sektor pendidikan sebagai fondasi penguatan modal manusia. Ia menyoroti masih belum optimalnya pemenuhan anggaran pendidikan di daerah.
Baca Juga : Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun ke Lima Bank Himbara, BRI BNI dan Mandiri Terima Porsi Terbesar
“Walau konstitusi mengamanahkan minimal 20 persen anggaran publik untuk pendidikan, faktanya alokasi 20 persen anggaran daerah belum terpenuhi. Padahal anggaran ini penting, misalnya untuk merealisasikan putusan MK bahwa pendidikan dasar tidak lagi dipungut bayaran,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi bersama para penandatangan, AEI menilai pemerintah dan institusi negara hingga kini belum memenuhi tuntutan yang tercantum dalam tujuh desakan darurat ekonomi tersebut.
Ekonom Talitha Chairunissa menilai kondisi itu justru menegaskan pentingnya keterlibatan aktif para ekonom dalam ruang kebijakan publik.
“Kami melihat situasi ini semakin memperkuat urgensi bagi para ekonom untuk terus terlibat secara aktif dan kritis dalam diskursus kebijakan publik, baik di tingkat nasional maupun daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News