Fokus Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75%
BI memperkuat strategi operasi moneter yang bersifat pro-market guna mendukung stabilisasi nilai tukar dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, mengatakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," kata Perry saat mengumumkan hasil RDG BI Bulan Januari 2026, yang digelar secara virtual.
Baca Juga : BI Catat Uang Beredar Tembus Rp10.133,1 T pada Desember 2025
Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial BI tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth) termasuk dengan meningkatkan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.
Sementara itu, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran diarahkan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga : Catatan BI: Transaksi QRIS Tap Tembus Rp28 Miliar di Akhir 2025
Upaya tersebut ditempuh melalui penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan intervensi di pasar luar negeri melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), serta di pasar domestik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan ini didukung dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder," ungkapnya.
Selain itu, BI memperkuat strategi operasi moneter yang bersifat pro-market guna mendukung stabilisasi nilai tukar dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Langkah ini dilakukan melalui pengelolaan struktur suku bunga instrumen moneter, optimalisasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta penguatan daya tarik imbal hasil SBN melalui transaksi terukur di pasar sekunder.
Baca Juga : SBT Capai 55,74%, Penyaluran Kredit Baru Meningkat
Di sisi makroprudensial dan sistem pembayaran, kebijakan pelonggaran diperkuat untuk mendorong pertumbuhan kredit dan penurunan suku bunga perbankan, antara lain melalui peningkatan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada sektor prioritas.
Bank Indonesia juga mendorong akseptasi digital melalui persiapan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok dan Indonesia–Korea Selatan pada triwulan I 2026, serta memperluas kerja sama internasional di bidang kebanksentralan, konektivitas sistem pembayaran, penggunaan mata uang lokal, dan promosi investasi serta perdagangan di sektor prioritas.
"BI juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," ungkapnya.(#)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News