Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

ist

Bupati Talenrang juga mengingatkan agar seluruh pelaksana menjaga kepercayaan publik dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Hal ini disampaikannya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/1/2026).

Ia meminta seluruh panitia dan satuan tugas bekerja secara profesional, teliti, dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026

“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, serta kemudahan akses permodalan. Agar diteliti lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Talenrang juga mengingatkan agar seluruh pelaksana menjaga kepercayaan publik dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegas orang nomor satu di Gowa ini.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf - BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Selain itu, ia menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung yang solutif antara pemerintah dan masyarakat melalui komunikasi yang jelas dan terbuka.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa capaian PTSL di Kabupaten Gowa telah berhasil diselesaikan hingga 100 persen berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, capaian PTSL berhasil diselesaikan hingga 100 persen dan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Swasembada Pangan, Salurkan Bantuan Alsintan Kementan RI untuk Petani Bontomarannu

Ia menambahkan bahwa pembagian sertifikat akan kembali dilanjutkan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa secara proporsional guna memberikan kepastian hak kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru