Dosen UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi, Berujung Dilaporkan ke Polisi Hingga Dinonaktifkan di Kampus
Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswi berusia 18 tahun saat korban dalam kondisi pingsan.
PALOPO — Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menonaktifkan salah satu oknum dosen berinisial ER usai diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji menyampaikan bahwa penonaktifan ER sehubungan dengan adanya laporan polisi yang sementara berjalan di Polres Palopo.
"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya di lingkungan kampus," ucap Abbas dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/2/2026).
Baca Juga : UIN Palopo Jadwalkan Pemeriksaan Internal Oknum Dosen ER yang Lecehkan Mahasiswi
Kata Abbas, kebijakan ini merupakan langkah administratif yang diambil untuk memastikan kelancaran proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
"Sekaligus menjaga kondusivitas serta keberlangsungan layanan akademik di UIN Palopo," ujarnya.
Penonaktifan sementara tersebut berlaku sejak 1 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga proses hukum yang sedang berjalan dinyatakan selesai serta terdapat keputusan lebih lanjut dari pimpinan universitas.
Baca Juga : Pengakuan Dosen Viral Ludahi Kasir di Makassar, Merasa Tidak Dihargai
"Pihak universitas menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk penetapan dugaan kesalahan, melainkan murni kebijakan administratif yang mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalitas institusi, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku," beber dia.
Untuk diketahui, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER dilaporkan kepolisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswi berusia 18 tahun saat korban dalam kondisi pingsan.
Oknum guru besar itu pun dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban.
Dari informasi yang beredar dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah ruko di Palopo, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Korban saat itu pingsan hingga diangkat masuk oleh saksi berinisial R bersama ER.
Korban yang tidak sadarkan diri, dimanfaatkan ER dengan melakukan aksi yang tidak senonoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News