PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejati Sulut

ist

Pendampingan hukum tersebut telah dirasakan manfaatnya dalam pelaksanaan proyek di lapangan.

PORTALMEDIA.ID, MANADO – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.

Langkah ini dipertegas dalam pertemuan audiensi di Manado, Rabu (11/2), yang berfokus pada aspek pendampingan dan pengamanan hukum proyek, termasuk tahapan pengadaan tanah serta penyelesaian dinamika di lapangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan PLN merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Pendampingan hukum tersebut telah dirasakan manfaatnya dalam pelaksanaan proyek di lapangan. Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menyampaikan bahwa dukungan Kejati Sulut sangat membantu dalam memperlancar proses pengadaan tanah dan penyelesaian persoalan sosial.

“Kami merasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini, terutama dalam proses pengadaan tanah dan penyelesaian dinamika di lapangan. Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan proyek menjadi lebih terarah, tertib, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sejumlah proyek yang telah memperoleh dukungan pendampingan antara lain pembangunan SUTT 150 kV Likupang – Pandu yang kini beroperasi sesuai target, serta penyelesaian sengketa tanah lokasi tapak tower SUTT 150 kV Lopana – Teling di Jalan Ring Road 1 yang memberikan kepastian hukum bagi PLN.

Ke depan, PLN UIP Sulawesi juga merencanakan pendampingan hukum untuk proyek strategis lainnya, seperti pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Merah – Bitung beserta Gardu Induk 150 kV Bitung, serta SUTT 150 kV Incomer PLTMG Minahasa Peaker – GI Likupang.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat koordinasi lintas institusi.

“Sinergi dengan Kejati Sulut menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian hukum pelaksanaan proyek, khususnya pada proses pengadaan tanah dan penanganan isu di lapangan. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru