Telkomsel Mulai Terapkan Registrasi Kartu SIM Berbasis Wajah, Berlaku Penuh Juni 2026

Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Telkomsel untuk mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 dalam program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK).

PORTALMEDIA.ID – Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 dalam program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK).

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan guna menekan angka penipuan digital seperti scam dan phising.

"Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk  memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujar Filin dalam keterangan resminya.

Meski sistem biometrik mulai berjalan, pemerintah memberikan masa transisi. Masyarakat masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK (cara lama) hingga Juni 2026.

Selama periode berakhir, seluruh proses registrasi jomor seluler wajib menggunakan verifikasi wajah. Adapun nomor yang sudah aktif sebelum peraturan ini berlaku tetap dapat digunakan seperti biasa.

Dalam aturan baru ini, terdapat perbedaan cara registrasi bagi pelanggan:
• Warga Negara Indonesia (WNI): Menggunakan NIK dan verifikasi wajah (selfie)
• Pelanggan di bawah 17 Tahun: Menggunakan NIK anak serta verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK)
• Batasan Kepemilikan: Pemerintah membatasi maksimal 3 nomor prabayar per identitas untuk setiap operator

Pelanggan dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui lama resmi tsel.id/registrasibiometrik dengan mengunggah foto diri.

Bagi pelanggan yang tidak memiliki ponsel pintar, layanan verfikasi biometrik tersedia di seluruh gerai GraPARI hanya dengan membawa KTP.

Telkomsel menjamin bahwa data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai dengan standar kemanan informasi dan UU Perlindungan Data Pribadi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru