PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% Selama Ramadan 1447 H, Ini Cara Dapatnya
Program ini dihadirkan guna mendukung kenyamanan aktivitas ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
PORTALMEDIA.ID – PT PLN (Persero) menghadirkan promo "Ramadan Terang, Lebaran Tenang" berupa diskon 50% untuk biaya penyambungan tambah daya listrik.
Program ini dihadirkan guna mendukung kenyamanan aktivitas ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Promo ini menyasar pelanggan satu fasa dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA untuk penambahan daya sampai dengan 7.700 VA.
“Pada periode Ramadan, kebutuhan listrik masyarakat cenderung meningkat seiring bertambahnya aktivitas di rumah tangga. Melalui program ini, PLN menghadirkan kemudahan tambah daya dengan biaya lebih ringan agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitas khususnya di Bulan Ramadan dan Idulfitri terkendala keterbatasan daya,” ujar General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, dalam keterangannya, Senin (2/3).
Potongan harga ini memberikan efisiensi besar bagi pelanggan. Sebagai gambaran, pelanggan daya 450 VA yang ingin naik ke 7.700 VA biasanya dikenakan biaya normal sebesar Rp7.025.250. Namun, dengan promo ini, pelanggan cukup membayar Rp3.512.625.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 659 pelanggan di wilayah kerja UID Sulselrabar telah memanfaatkan promo tersebut.
Untuk mendapatkan diskon ini, pelanggan tidak perlu datang ke kantor PLN. Promo berlaku mulai 25 Februari hingga 10 Maret 2026 melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah berikut:
1. Melakukan transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
2. Setelah itu, pelanggan akan memperoleh e-voucher tambah daya yang dapat diklaim melalui fitur promo pada aplikasi.
3. Setelah mendapatkan e-voucher, pelanggan dapat langsung mengajukan permohonan tambah daya melalui PLN Mobile dengan memasukkan kode voucher tersebut.
Edyansyah menambahkan, seluruh proses penyambungan akan dilakukan oleh petugas sesuai dengan standar Tingkat Mutu Pelayanan yang berlaku, memastukan layanan tetap cepat dan transparan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News