KPK Soroti Aset yang Digugat Pihak Ketiga dan OPD Pemprov Sulsel
Kepala Seksi (kasi) Pencegahar KPK Wilayah Sulsel, Tri Budi Rochmanto menyoroti beberapa hal yang menjadi masalag di Pemprov Sulsel. Di antaranya aset yang dikuasai pihak ketiga dan OPD yang masih dijabat Plt.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan KPK Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Tri Budi Rochmanto menyoroti aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang digugat pihak ketiga.
"Dari sisi aset, sertifikasi aset pemerintah daerah masih sangat rendah sekali di Sulsel, itu juga menjadi sorotan kami. Karena di Sulsel ini kan banyak aset yang digugat oleh pihak lain," ujarnya ketika ditemui selepas Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulsel, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (26/9/2022).
Budi menjelaskan, salah-satu alasan gugatan dapat dengan mudah dilakukan oleh pihak lain, karena kurangnya perhatian dari Pemprov Sulsel terhadap aset-asetnya.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Budi menyarankan agar Pemprov Sulsel dapat melakukan beberapa langkah solutif terkait hal ini. "Seperti pemasangan papan bicara, sertifikasi aset dan pemanfaatan aset agar bisa fungsional serta tidak terbengkalai," jelasnya.
Ikut Soroti Banyaknya OPD Dijabat Plt
Selain aset, dalam kesempatan tersebut, Budi juga sempat menyinggung beberapa pemerintah daerah yang lamban mendefinitifkan kepala OPD-nya.
"Jadi ada beberapa kami lihat kepala daerah yang tidak konsisten melaksanakan aturan promosi rotasi. Itu juga yang kita soroti supaya sesuai regulasi, jadi sehingga jabatan itu gak lama kosongnya sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan tepat waktu," ungkapnya.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Budi mensinyalir beberapa Pemda telat melaksanakan lelang jabatan, dan hal ini juga terjadi di Pemprov Sulsel. "Pemprov termasuk, iya kan ada (Plt lama). Itu yang kami dorong untuk mengisi secara cepat, apalagi kalau misalkan sudah proses yah, kan ada misalkan sudah seleksinya dilakukan," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News