Tragedi Berdarah di Bekasi Timur: Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 14 Orang Tewas

ist

Tercatat 14 orang meninggal dunia dan 81 orang luka-luka yang kini dirawat di 9 rumah sakit berbeda.

BEKASI, PortalMedia.id – Senin malam menjadi momen kelam bagi dunia perkeretaapian Indonesia. Sebuah kecelakaan maut melibatkan KRL Commuter Line lintas Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026). Tragedi ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat sebuah taksi listrik mogok tepat di tengah perlintasan sebidang Bulak Kapal. KRL Cikarang yang tengah melintas tidak sempat menghindar dan menghantam taksi tersebut, hingga akhirnya KRL terhenti di emplasemen stasiun.

Nahas, dari arah belakang, KA Argo Bromo Anggrek melaju kencang dan menabrak gerbong terakhir KRL yang merupakan gerbong khusus perempuan. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah pada rangkaian kereta.

"Tercatat 14 orang meninggal dunia dan 81 orang luka-luka yang kini dirawat di 9 rumah sakit berbeda. Proses evakuasi berlangsung dramatis, di mana tiga korban sempat terjepit selama lebih dari 8 jam," tulis laporan resmi yang dihimpun tim redaksi.

KAI Klaim Respon Cepat

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penanganan pasca-insiden. KAI berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, dan tim medis untuk proses evakuasi.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik," ujar Bobby dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

KAI juga telah membuka posko tanggap darurat selama dua minggu di Stasiun Bekasi Timur dan Stasiun Gambir. Untuk pemulihan layanan, jalur hilir berhasil dibuka kembali pada pukul 01.04 WIB, sekitar 4 jam setelah insiden. Bagi penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan KA Jarak Jauh (KAJJ), KAI menjanjikan refund tiket sebesar 100%.

Sorotan Tajam Terhadap DJKA

Tragedi ini memicu kritik keras terhadap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang, menilai kecelakaan ini adalah bukti adanya kerentanan sistemik.

"KKA (Kecelakaan Kereta Api) pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional," tegas Deddy.

Sorotan publik tertuju pada beberapa poin krusial:

1. Dualisme Peran: Berdasarkan Perpres No. 173/2024, DJKA merangkap sebagai regulator, pembangun infrastruktur, sekaligus pengawas keselamatan.

2. Masalah Korupsi: Publik kembali diingatkan pada kasus OTT KPK April 2023 yang menyeret Direktur Prasarana dan 20+ tersangka lainnya terkait korupsi proyek perbaikan perlintasan sebidang.

3. Lambatnya Penanganan: Saat ini masih ada 138 perlintasan sebidang nasional yang belum ditangani. Dengan anggaran hanya 0,6% dari APBN, target penyelesaian baru dipatok pada tahun 2039.

Data sepanjang 2018–2023 menunjukkan tren mengkhawatirkan dengan total 1.934 kecelakaan, di mana 86,2% terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Kejadian di Bekasi Timur ini menambah panjang daftar kelam keselamatan transportasi publik di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru