Kronologi Moge Tabrak Bocah 10 Tahun di Toraja Utara: Pengendara Diduga Hilang Konsentrasi

ist

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, saat peristiwa nahas itu terjadi, korban tengah berdiri di pinggir jalan menyaksikan iringan rombongan moge yang melintas.

TORAJA UTARA, PORTALMEDIA.ID – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Toraja Utara. Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun bernama Julfian, tewas mengenaskan setelah tertabrak pengendara motor gede (moge) jenis Harley Davidson.

Insiden maut ini terjadi di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, pada Kamis (30/4/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, saat peristiwa nahas itu terjadi, korban tengah berdiri di pinggir jalan menyaksikan iringan rombongan moge yang melintas.

"Iya, benar. Korban usia 10 tahun. Kendaraannya sejenis Harley Davidson dengan nomor polisi B 3123 HOM," ujar Nasrum saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Kronologi Kejadian Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan moge yang berjumlah 15 unit ini tengah dalam perjalanan dari Kota Palopo menuju Rantepao, Toraja Utara. Pengendara moge yang menabrak korban diketahui merupakan bagian dari rombongan tersebut dan bertugas sebagai sweeper (pengawal paling belakang).

Diduga, pengendara moge tersebut kehilangan kendali saat melaju dalam kecepatan tinggi. Pengemudi sempat terjatuh, namun motor besar yang dikendarainya terus melaju hingga menghantam korban.

"Pengakuannya [pengendara] saat itu sempat melambaikan tangan. Mungkin hilang konsentrasi, bukan melakukan freestyle," jelas Nasrum.

Penyelidikan Polisi Saat ini, jajaran Satlantas Polres Toraja Utara telah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Harley Davidson di Mapolres. Pihak kepolisian juga tengah mendalami keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, termasuk orang tua korban.

Meski masih dalam tahap penyelidikan, Iptu Nasrum menegaskan bahwa pengemudi moge tersebut sangat berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

"Potensi jadi tersangka, iya. Namun, saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya seperti rekaman CCTV. Tunggu saja perkembangannya," tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan warga setempat, mengingat aktivitas iring-iringan moge yang kerap melintas di jalur tersebut dinilai membahayakan bagi warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru