Imigrasi Parepare Hadirkan PASTUJU, Layanan Antar Paspor Khusus Kelompok Rentan
Layanan PASTUJU merupakan layanan pengantaran paspor langsung ke alamat pemohon setelah proses penerbitan selesai.
PORTALMEDIA.ID, PAREPARE — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi memperkenalkan inovasi pelayanan publik terbaru bertajuk PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan).
Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkab dokumen paspor tanpa harus mengantre kembali di kantor imigrasi.
Layanan PASTUJU merupakan layanan pengantaran paspor langsung ke alamat pemohon setelah proses penerbitan selesai.
Namun, layanan tersebut diprioritaskan bagi pemohon meliputi masyarakat yang sedang sakit, lansia, penyandang disabilitas (difabel) dan ibu hamil yang berdomisili di kota Parepare.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan bahwa inovasi ini juga mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, inovasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih efisien dan berorientasi pada kenyamanan pengguna jasa.
“Melalui PASTUJU, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat, tetapi juga aman dan terpercaya hingga dokumen diterima langsung di tangan pemohon khususnya pemohon rentan yang berdomisi di kota Parepare,” ujarnya.
Hadirnya inovasi PASTUJU menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, diharapkan inovasi ini dapat terus dikembangkan guna mendukung pelayanan keimigrasian yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News