Dibanding Jepang dan Malaysia, Menkeu Purbaya Klaim Utang Indonesia Jauh Lebih Terkendali

ist

Berdasarkan data terbaru, jumlah utang pemerintah tercatat naik dari Rp9.637,9 triliun pada Desember lalu menjadi Rp9.920,4 triliun di akhir Maret 2026.

PORTALMEDIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai posisi utang pemerintah Indonesia yang hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun per akhir Maret 2026. Meski secara nominal melonjak, Menkeu menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih dalam kategori aman.

Berdasarkan data terbaru, jumlah utang pemerintah tercatat naik dari Rp9.637,9 triliun pada Desember lalu menjadi Rp9.920,4 triliun di akhir Maret 2026. Namun, Purbaya meminta masyarakat tidak hanya melihat dari angka nominal, melainkan dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kalau kita lihat acuan paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB itu 60 persen. Kita masih jauh di bawah itu," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Bandingkan dengan Negara Tetangga

Menkeu membeberkan bahwa rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen. Angka ini diklaim jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga maupun negara maju.

Sebagai perbandingan, Purbaya menyebut rasio utang Singapura mencapai 180 persen, Malaysia di atas 60 persen, dan Jepang yang menyentuh angka 275 persen.

"Kita termasuk yang paling hati-hati dibanding negara sekitar, bahkan dibanding Amerika dan Jepang. Seharusnya dilihat secara komparatif, jangan hanya dari sisi negatifnya saja," tegasnya.

Analogikan Seperti Ekspansi Perusahaan

Ia mengibaratkan utang negara layaknya sebuah perusahaan yang meminjam modal untuk pengembangan usaha. Kemampuan membayar utang tersebut bergantung pada kapasitas ekonomi masing-masing negara.

"Kalau perusahaan untungnya Rp100 juta lalu utang Rp1 juta, itu tidak masalah. Itulah fungsinya kita melihat rasio debt to GDP," jelas Purbaya.

Dominasi SBN

Laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat, utang pemerintah pusat sebesar Rp9.920,42 triliun tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap PDB.

Pihak Kemenkeu memastikan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik. Sejauh ini, utang pemerintah masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun (87,22 persen) dan sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun (12,78 persen).

"Pemerintah mengelola utang secara terukur untuk mencapai portofolio yang optimal," tulis keterangan resmi DJPPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru