Terlibat Sindikat Haji Ilegal, Dua WNI Diamankan Otoritas Makkah

ist

Penangkapan para tersangka dilakukan di lokasi berbeda di Arab Saudi. Penangkapan ini berawal dari patroli keamanan di Makkah yang mengendus adanya praktik penipuan melalui iklan di media sosial

PORTALMEDIA  – Kabar kurang sedap datang dari Tanah Suci. Kepolisian Kerajaan Arab Saudi dilaporkan mengamankan dua warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga lokal Arab Saudi. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penipuan dan pemalsuan dokumen haji untuk masuk ke wilayah Makkah secara ilegal.

Penangkapan para tersangka dilakukan di lokasi berbeda di Arab Saudi. Penangkapan ini berawal dari patroli keamanan di Makkah yang mengendus adanya praktik penipuan melalui iklan di media sosial.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan layanan haji palsu yang menyesatkan calon jemaah. Saat diringkus, petugas menemukan barang bukti berupa kartu haji palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi tipu-tipu tersebut.

Dikutip dari Saudi Gazette, ketiga orang tersebut kini telah diserahkan ke pihak Kejaksaan setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah prosedur awal di kepolisian selesai.

Imbauan Keamanan dari Otoritas Saudi

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi kembali mengeluarkan peringatan keras bagi warga negara maupun ekspatriat untuk mematuhi instruksi resmi penyelenggaraan haji. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

Untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, laporan dapat dilakukan melalui nomor 911. Sementara untuk wilayah lainnya di Kerajaan Saudi, masyarakat bisa menghubungi 999.

Puluhan Jemaah Haji Ilegal Dicegah di Indonesia

Langkah tegas juga diambil otoritas di dalam negeri. Satgas Haji yang merupakan kolaborasi lintas lembaga antara Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), serta Mabes Polri, berhasil mencegah keberangkatan puluhan jemaah haji ilegal di berbagai pintu keluar bandara.

"Sampai dengan hari ini, sudah dilakukan 80 penegakan oleh teman-teman imigrasi di beberapa titik, seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, di Jakarta, Jumat (8/5).

Satgas ini dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah sekaligus memberikan efek jera melalui penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar aturan penyelenggaraan haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru