Imigrasi Parepare Gelar Rakor TIMPORA 2026, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Sidrap
Pengawasan lintas sektor diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia melalui pendekatan kebijakan selektif (selective policy).
PORTALMEDIA.ID, SIDRAP – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Tahun 2026 di Aula Hotel Grand Sidny, Kabupaten Sidrap, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sidrap.
Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Friece Sumolang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, serta unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Negeri Sidrap, dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Friece Sumolang, menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran strategis sebagai unsur pelaksana dalam deteksi dini keberadaan orang asing.
Pengawasan lintas sektor diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia melalui pendekatan kebijakan selektif (selective policy).
Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA sebagai inovasi digital guna mempermudah koordinasi antaranggota TIMPORA.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan instansi maupun perusahaan terhadap legalitas dan kewenangan petugas pemeriksa.
Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif antaranggota TIMPORA Kabupaten Sidrap.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk wadah komunikasi melalui grup WhatsApp guna memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News