PLN Sulawesi Rampungkan Pelepasan Hak Atas Tanah Infrastruktur Listrik Likupang

ist

Pelepasan hak atas tanah tersebut dilakukan oleh PT Infrastruktur Terbarukan Lestari (PT ITL) untuk kebutuhan Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang seluas 7.275 meter persegi.

PORTALMEDIA.ID, MANADO — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi resmi melaksanakan pelepasan hak atas tanah untuk kebutuhan infrastruktur ketenagalistrikan di Likupang, Sulawesi Utara. Agenda ini berlangsung di Kantor PLN UPP Sulut, pada Selasa (19/5).

Pelepasan hak atas tanah tersebut dilakukan oleh PT Infrastruktur Terbarukan Lestari (PT ITL) untuk kebutuhan Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang seluas 7.275 meter persegi.

Selain itu, lahan seluas 400 meter juga dilepaskan untuk tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTMG Minahasa – GI Likupang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur PT ITL, Bilma Rachmadi Ganie, serta Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi, Roni S. Palar, yang hadir mewakili General Manager PLN UIP Sulawesi.

Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sulawesi, Roni S. Palar, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak dalam proses penyelesaian pelepasan hak atas tanah tersebut.

“Penyelesaian pelepasan hak atas tanah ini merupakan bagian penting dalam pengamanan aset milik PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat,” ujar Roni.

GI 150 kV Likupang sendiri saat ini menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara, termasuk dalam mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata Likupang.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa penyelesaian administrasi pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan operasional infrastruktur ketenagalistrikan PLN.

“PLN terus berkomitmen memastikan seluruh aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang jelas dan kuat sebagai bentuk tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci dalam mendukung keberlangsungan penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat,” ungkap Aditya.

Direktur PT Infrastruktur Terbarukan Lestari, Bilma Rachmadi Ganie, juga menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik.

“Kami berharap proses pelepasan hak atas tanah ini dapat semakin memperkuat dukungan terhadap operasional infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Utara dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Bilma.

Melalui penyelesaian pelepasan hak atas tanah ini, PLN UIP Sulawesi terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan keberlangsungan dan pengamanan aset infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan listrik di Sulawesi Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru